Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mengajukan penambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp33,9 triliun untuk tahun ini dan Rp72 triliun untuk 2022.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra P. G. Talattov mengatakan penambahan PMN untuk BUMN akan menjadi beban bagi keuangan negara atau APBN.
Pasalnya, akibat pandemi Covid-19, penerimaan negara mengalami penurunan yang signifikan. Di sisi lain, pemerintah masih harus melakukan belanja dalam jumlah yang besar untuk penanganan pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi.
“Mereka akan tetap menjadi beban negara jika tidak ada perubahan dalam tata kelolanya, PMN hanya memberi nafas jangka pendek, tapi dampak negatifnya jauh lebih besar,” katanya dalam siaran langsung melalui akun Instagram @indef_official, Minggu (11/7/2021).
Abra juga menilai, penambahan PMN akan menjadi beban bagi upaya pemerintah untuk mengembalikan defisit APBN ke 3 persen pada 2023.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU No. 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, angka defisit di atas 3 persen hanya diperbolehkan hingga 2022.
Baca Juga
Pada 2020, defisit APBN tercatat mencapai 6,09 persen. Pemerintah pun menetapkan batas maksimum angka defisit ditetapkan sebesar 5,7 persen pada tahun ini.
“Ini pasti menjadi PR bagi Kementerian Keuangan bagaimana caranya APBN di 2023 bisa kembali normal hingga level di bawah 3 persen,” jelasnya.