Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menegaskan komitmen pemerintah terkait dengan transformasi digital yang tengah berjalan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bagian dari reformasi perpajakan.
DJP menargetkan pada 2024, saat implementasi sistem baru secara nasional dilakukan, masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih mudah, andal, terintegrasi, akurat, dan pasti sehingga dapat menekan beban kepatuhan wajib paja.
Hal tersebut tertuang dalam Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) oleh DJP, yang akan memanfaatkan sederet teknologi seperti big data, advanced analytics, artificial intteligence, dan robotic process automation.
“Dengan sistem yang terdigitalisasi, berbasis data, dan terintegrasi, maka akan membantu kita melayani wajib pajak secara lebih personalised dan efektif,” ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam diskusi panel webinar Tax Reform in the Digital Age: Challenges and Opportunities, Kamis (8/7/2021).
Reformasi perpajakan, sebagaimana yang diamanatkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, adalah harus memanfaatkan kemajuan teknologi digital secara optimal. Maka itu, Dirjen Pajak Suryo Utomo turut mengungkapkan bahwa rancang ulang proses bisnis DJP dipandu oleh 10 business directions (arah bisnis) di antaranya yaitu untuk memaksimalkan pengalaman pengguna (user experience), serta digitalisasi dan automasi.
DJP lalu mengimbau agar seluruh pemangku kepetingan dan masyarakat luas ikut mendukung reformasi perpajakan, demi meningkatkan kapasitas penerimaan negara dalam mendanai berbagai program pelayan publik termasuk perlindungan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
Adapun, webinar dari DJP ini juga diikuti oleh pakar ilmu manajemen Rhenald Kasali serta dua panelis internasional yaitu Head of Forum on Tax Administration OECD Peter Green, dan pihak otoritas pajak Finlandia Marika Kalinainen. Mereka memaparkan sejumlah materi seperti indikator kunci kesuksesan dalam transformasi digital, implementasi sistem informasi yang, dan perubahan di era digital.