Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu. Bantuan ini dilakukan sebagai antisipasi dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini berharap Bansos tunai Rp300 ribu dapat membantu kelompok rentan akibat dari dampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya, BST atau bansos tunai Rp300 ribu sudah berakhir pada April 2021. Namun, pemerintah bakal menyalurkan kembali bansos tunai Mei-Juni pada bulan Juli 2021 atau mulai minggu depan. Bukan itu saja, Mensos Risma berjanji BST akan sekaligus sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.
Sama seperti sebelumnya, mekanisme penyaluran bansos tunai Rp300 ribu tetap melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara). Namun, ada pengawasan lebih ketat yang bakal diterapkan oleh Kemensos untuk meminimalisasi penyelewengan.
“Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat, jika nanyinya ditemukan pembelanjaan selain untuk kebutuhan pokok,” tulis akun Instagram resmi @kemensosri pada unggahan foto, seperti dikutip Selasa (6/7/2021).
Baca Juga
Adapun, kriteria bagi penerima BST atau bansos tunai Rp300 ribu yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi. Calon penerima juga harus tercatat tidak masuk dalam daftar program keluarga harapan (PKH), Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM), atau bansos tunai lainnya.
Simak! Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST atau bansos tunai Rp300 ribu dari Kemensos selama masa PPKM Darurat:
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol pencari data.