Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan Sosial Tunai (BST) dinilai akan lebih optimal dalam membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Seperti diketahui, pemerintah kembali mengucurkan BST setelah 2 bulan terakhir dihentikan, untuk merespons kebijakan PPKM Darurat. BST bakal diberikan selama 2 bulan hingga Agustus 2021, kepada 10 juta masyarakat tidak mampu, keluarga miskin, dan belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) serta kartu sembako.
Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai BST akan dapat membantu masyarakat terdampak PPKM darurat lebih optimal jika dibandingkan dengan bentuk natura, atau bukan dalam bentuk uang.
Pasalnya, dia menilai masyarakat belum tentu membutuhkan bantuan dalam bentuk bahan pokok yang biasanya diberikan pemerintah dalam bentuk sembako. Misalnya, barang-barang seperti beras, minyak, gula, atau mi instan.
“Masyarakat belum tentu membtuhuhkan bahan pokok yang biasa diberikan oleh pemerintah. Mereka bisa juga membutuhkan barang atau jasa lain. Misalnya, anak sekolah butuh pulsa atau bisa juga obat-obatan. Pengawasan juga lebih sulit kalau dari bentuk barang. Waktu itu ada beberapa kasus besar terkait dengan bantuan sosial,” paparnya kepada Bisnis, Minggu (4/7/2021).
Selain itu, David mengatakan pengawasan akan lebih mudah dilakukan jika bantuan disalurkan dalam bentuk tunai, karena pemerintah bisa bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyalurkan bantuan langsung ke penerima.
Baca Juga
Namun, dia tidak menampik masih banyak masyarakat yang belum memiliki rekening bank. Maka itu, David menilai seharusnya kondisi seperti ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mendorong kepemilikan rekening bank di masyarakat.
“Agar kalau ada permasalahan di kemudian hari, [bantuan] bisa disalurkan dengan mudah dan langsung ke orang yang membutuhkan. Mirip seperti di India. Kalau [bantuan] dengan bentuk natura, itu kesulitannya [penyalurannya] berjenjang ke daerah-daerah yang lain, kalau tunai langsung ke orangnya,” sambungnya.
Adapun, pemerintah melalui Menteri Keuangan menjelaskan kriteria bagi penerima BST adalah harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon agar dapat dihubungi.
Pada periode Januari-April 2021, BST telah terealisasi Rp11,94 triliun untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari target 10 juta. Penyaluran dilakukan setiap bulan sebesar Rp300.000 per KPM.
Perpanjangan BST disebut membutuhkan dana Rp6,1 triliun. Namun, dalam penyalurannya, pemerintah akan menyelesaikan terlebih dahulu BST periode Januari-April 2021. Jika BST periode tersebut sudah terpenuhi, baru bantuan perpanjangan dapat dilakukan.