Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alokasi Gas Industri untuk Medis, Ekonom Catat Hal Penting

India juga sempat mengambil kebijakan alih alokasi gas industri untuk medis. Hal ini menyebabkan pabrik otomotif tutup sementara.
Petugas Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta bersiap memindahkan tabung oksigen ke bak truk di salah satu pabrik pengisian oksigen kawasan Cakung, Jakarta, Kamis (1/7/2021). /Antara
Petugas Sudin Sumber Daya Air DKI Jakarta bersiap memindahkan tabung oksigen ke bak truk di salah satu pabrik pengisian oksigen kawasan Cakung, Jakarta, Kamis (1/7/2021). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho menyebut ada sejumlah poin penting yang diperlukan dalam implementasi kebijakan pemenuhan defisit kebutuhan gas oksigen medis saat ini.

Utamanya, pemerintah dan pelaku industri sebaiknya memiliki perhitungan waktu dan alokasi pengunaan serta kebutuhan medis dalam setiap pekan. Hal ini agar pabrik dapat mengukur pengurangan atau penghentian produksi. 

"Makanya saya ingin pemerintah juga memiliki perhitungan hal ini akan terjadi sampai kapan, selama PPKM darurat saja atau berapa lama lagi," katanya kepada Bisnis, Selasa (6/7/2021).

Menurut Andry, belajar dari kasus India lalu ketika mereka membutuhkan 7.200 ton oksigen, di mana terhitung kebutuhan medis naik delapan kali lipat, India langsung menggunakan gas industri dari otomotif.

Alhasil, pabrik otomotif di sana langsung tutup sementara karena operasional sulit dilakukan tanpa pasokan oksigen.

Oleh karena itu, Andry menambahkan selain menghitung kebutuhan sebaiknya pemerintah juga sudah memiliki tujuan industri mana saja yang diminta untuk penanganan Covid-19 kali ini. Hal itu tentunya guna agar industri mempersiapkan diri.

"Selain itu yang penting dalam konversi gas oksigen industri ke medis. Di sini pentingnya menggandeng Kementerian Kesehatan dan BPOM mengingat industri medis membutuhkan sertifikasi dalam proses penggunaannya agar sesuai spesifikasi," ujar Andry.

Andry pun berharap kondisi defisit gas oksigen medis akan segera rampung dalam dua pekan ini dengan kerjasama yang baik antar stakeholder terkait.

Kementerian Perindustrian menjadikan produk oksigen sebagai komoditas strategis industri di masa Covid-19 melalui Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1/2021.

Instruksi tersebut diharapkan mampu mendorong industri dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan oksigen masyarakat dan fasilitas kesehatan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menanggulangi persoalan pasokan oksigen yang diperlukan fasilitas kesehatan saat merawat pasien.

“Kami mohon kerja sama dan pengertian dari para industri pengguna oksigen yang pasti akan terganggu proses produksinya, karena dialihkan untuk kebutuhan medis. Kontrak dengan buyers tidak bisa terlaksana karena kondisi darurat. Ini hanya karena keadaan darurat, ini semua untuk NKRI yang kita cintai,” katanya saat sosialisasi Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (6/7/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper