Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KRL Hanya Beroperasi Pukul 04.00-21.00 Selama PPKM Darurat

KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada setiap kereta atau gerbongnya dari yang sebelumnya sebanyak 74 penumpang menjadi hanya 52 penumpang.
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line memasuki gerbang tiket elektronik di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah Jakarta, suasana penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor terlihat lengang serta kapasitas pengguna hanya 50 persen dengan membatasi setiap gerbongnya hanya dapat diisi 74 penumpang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line memasuki gerbang tiket elektronik di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah Jakarta, suasana penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bogor terlihat lengang serta kapasitas pengguna hanya 50 persen dengan membatasi setiap gerbongnya hanya dapat diisi 74 penumpang. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA – KAI Commuter menerapkan jadwal operasional khusus selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk KRL.

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 – 21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari.

Sementara KRL Yogyakarta - Solo waktu operasionalnya menjadi pukul 05.05 – 18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari.

KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.

Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00 – 07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15 – 19.15 WIB.

Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021. Dia juga meminta seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat.

Selain itu, KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada setiap kereta atau gerbongnya dari yang sebelumnya sebanyak 74 penumpang menjadi hanya 52 penumpang.

Anne menjelaskan jumlah pengguna KRL yang dapat berada dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau hanya 32 persen dari kapasitas, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.

“Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (4/7/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper