Bisnis.com, JAKARTA – KAI Commuter menerapkan jadwal operasional khusus selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk KRL.
Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 – 21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari.
Sementara KRL Yogyakarta - Solo waktu operasionalnya menjadi pukul 05.05 – 18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari.
KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.
Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00 – 07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15 – 19.15 WIB.
Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021. Dia juga meminta seluruh pihak untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat.
Selain itu, KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada setiap kereta atau gerbongnya dari yang sebelumnya sebanyak 74 penumpang menjadi hanya 52 penumpang.
Anne menjelaskan jumlah pengguna KRL yang dapat berada dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau hanya 32 persen dari kapasitas, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.
“Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron,” ujarnya melalui siaran pers, Minggu (4/7/2021).