Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat kelas atas banyak yang menahan belanja di luar kebutuhan pokok akibat pandemi Covid-19. Tak heran uang mereka mengendap dan membuat dana pihak ketiga atau DPK di bank meningkat cukup tinggi.
Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan bahwa gaya hidup kelompok kelas atas berubah karena pandemi. Ruang gerak yang terbatas membuat mereka untuk berbelanja berkurang.
Oleh karena itu, tambahnya, kelas atas bisa memanfaatkan dana yang mengendap di bank untuk berinvestasi dengan cara aman. Di samping itu mendapat imbal hasil yang cukup baik.
“Contohnya, kelompok yang punya uang tadi tidak sekedar menyimpan uangnya di bank. Tapi bisa dengan diputar membeli obligasi pemrintah. Ada SBN [surat berharga negara], sukuk, dan lain-lain,” katanya pada diskusi virtual, Rabu (30/6/2021).
Yustinus menjelaskan bahwa selain berinvestasi dan mendapat penghasilan tambahan, membeli obligasi dapat membantu negara.
Dana segar tersebut bisa digunakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang tidak mampu hingga insentif.
Baca Juga
“Saya kira ini solusi yang win-win tapi bisa menjaga dan me-manage cash flow dengan baik tapi juga menguntungkan negara sekaligus membantu sesama. Itu saya kira salah satu hal yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.
Bank Indonesia (BI) mencatat DPK pada April 2021 meningkat 11,5 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp6.558 triliun. Bulan sebelumnya, DPK tumbuh 9,5 persen jadi Rp6.549,3 triliun.