Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemerintah akan Terapkan PPKM Darurat, Ini Harapan Peritel

Para pelaku usaha ritel bersedia untuk memperketat protokol kesehatan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Iim Fathimah Timorria
Iim Fathimah Timorria - Bisnis.com 29 Juni 2021  |  22:39 WIB
Pemerintah akan Terapkan PPKM Darurat, Ini Harapan Peritel
Pengunjung berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Minggu (15/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai respons atas lonjakan kasus Covid-19 di beberapa wilayah. Pelaku usaha ritel berharap bisnis tidak ditutup total karena bersifat esensial.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa PPKM darurat akan diterapkan selama dua pekan ke depan di kawasan zona merah. Lewat kebijakan ini, restoran dan mal dikabarkan akan ditutup penuh.

Adapun, dalam PPKM mikro yang saat ini berlaku, restoran dan pusat belanja diizinkan untuk beroperasi sampai pukul 20.00 dengan tingkat keterisian 25 persen dari kapasitas.

Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah ‘rem darurat’ akan ditarik, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengharapkan bisnis ritel tetap diizinkan beroperasi tanpa ada penutupan.

Sebagai salah satu sektor esensial, Roy mengatakan operasional ritel diperlukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Dalam berbagai kebijakan pembatasan sejak tahun lalu, sektor yang masuk kategori esensial tetap beroperasi,” kata Roy, Selasa (29/6/2021).

Roy pun mengatakan para pelaku usaha bersedia untuk memperketat protokol kesehatan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah. Termasuk jika jam operasional diperpendek demi menurunkan mobilitas masyarakat.

“Jika memang diperketat dan jam operasional dibatasi sampai pukul 17.00 atau 18.00, kami harap hal tersebut diikuti dengan pemberian izin untuk memberikan layanan antar barang [delivery service]. Jika tidak demikian dikhawatirkan justru akan menyebabkan kerumumanan di jam operasional,” imbuhnya.

Roy pun memperkirakan bahwa kebijakan pengetatan mobilitas secara otomatis akan berdampak pada bisnis ritel. Namun, dia kembali berharap penanggulangan Covid-19 dapat dijalankan hanya pada kuartal III/2021 ketika penjualan ritel memang cenderung turun.

Dengan demikian, pelaku usaha bisa diharapkan bisa kembali mengerek penjualan pada kuartal IV yang datang bersamaan dengan libur akhir tahun.

“April sempat menjadi momen di mana penjualan mencapai puncak, tidak bisa dipungkiri pengetatan akan menurunkan penjualan. Namun harapan kami kebijakan pengendalian hanya berlangsung 2 sampai 3 bulan ini sehingga September kami bisa bersiap menutup penurunan pada kuartal ketiga,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mal peritel Covid-19 PPKM
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top