Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mempercepat proses pembebasan lahan dalam pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Secara rata-rata, pembebasan lahan proyek tersebut telah mencapai 78,67 persen.
Seperti diketahui, pembangunan tol tersebut akan dilakukan oleh pemerintah dan PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT). Hingga pertengahan Mei 2021, pemerintah telah membebaskan 97,67 persen dari 28,5 kilometer jalan tol, sedangkan CKJT baru membebaskan lahan sebanyak 59,67 persen dari total tanggung jawab 33,22 kilometer.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar seluruh pihak terus berkoordinasi dan berupaya keras untuk mempercepat pembebasan lahan. Menurutnya, hal tersebut penting agar Tol Cisumdawu dapat rampung pada akhir 2021.
"Konstruksi hanya dapat berjalan cepat jika lahan sudah tersedia," katanya dalam laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jumat (18/6/2021).
BPJT mendata konstruksi Tol Cisumdawu dibagi menjadi enam seksi. Adapun, pemerintah akan bertanggung jawab untuk membangun seksi 1 (Cileunyi-Ranca Kalong) dan seksi 2 (Ranca Kalong-Sumedang) sebagai bagian dari viability gap fund (VGF).
Sementara itu, CKJT akan membangun seksi 3 (Sumedang-Cimalaka), seksi 4 (Cimalaka- Legok), seksi 5 (Legok-Ujung Jaya),dan seksi 6 (Ujung Jaya-Dawuan). Sejauh ini, konstruksi seksi 4 dan sebagian seksi 2 telah rampung.
Konstruksi seksi 1 dan seksi 2 dijadwalkan rampung masing-masing pada November 2021 dan Agustus 2021. Adapun, konstruksi seksi 4, 5, dan 6 dijadwalkan selesai per Desember 2021.
Jalan bebas hambatan tersebut diperkirakan menyerap investasi senilai Rp8,45 triliun dengan biaya konstruksi mencapai Rp5,58 triliun. Beroperasinya alan tol tersebut akan mengurangi waktu tempuh dari Bandung menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dari 3 jam menjadi 1 jam.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pihaknya sudah menerjunkan tim khusus untuk menyelesaikan hambatan pembangunan Tol Cisumdawu. Kendala yang jadi sorotan sejumlah bidang tanah yang sudah bebas namun belum bisa dibangun karena ada penolakan warga.
"Ada beberapa bidang lahan yang sudah bebas namun belum dapat dikonstruksi karena ada penolakan dari warga. Tapi kami sudah terjunkan tim untuk diselesaikan," tuturnya.