Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Bisa Percepat Pemulihan

Potensi belanja pemerintah maupun badan usaha nasional sangat besar untuk dapat dibelanjakan produk dalam negeri. 
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama  Minister of Economy, Trade, and Industry (METI) Kajiyama Hiroshi. /Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Minister of Economy, Trade, and Industry (METI) Kajiyama Hiroshi. /Kementerian Perindustrian

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita akan terus menggaungkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Langkah strategis itu dinilai dapat membangkitkan kembali gairah usaha bagi para pelaku industri di tanah air yang terkena dampak pandemi Covid-19.

"Upaya tersebut sejalan dengan kampanye yang tengah digencarkan oleh pemerintah, yakni Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Hal ini juga bisa menjadi momentum tepat untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," katanya melalui siaran pers, Jumat (18/6/2021).

Dia mengemukakan, potensi belanja pemerintah maupun badan usaha nasional sangat besar untuk dapat dibelanjakan produk dalam negeri. Manfaatnya antara lain dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan utilisasi industri nasional.

Adapun, potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat pada tahun ini mencapai Rp607,7 triliun. Jumlah tersebut semestinya bisa dioptimalkan sebagai peluang terhadap penyerapan produk dalam negeri.

"Dapat dibayangkan jika separuhnya saja mampu diserap oleh industri dalam negeri, maka industri dalam negeri dipastikan dapat berkembang pesat," ujar Agus.

Melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional P3DN, pihaknya memiliki tugas-tugas di antaranya memantau penggunaan produk dalam negeri sejak tahap perencanaan, melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Tim P3DN, melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri, mengawasi implementasi konsistensi nilai TKDN, dan mengoordinasikan penyelesaian masalah yang timbul terkait penghitungan nilai TKDN.

Untuk itu, dalam rangka menguatkan struktur industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan produk impor, pemerintah telah menetapkan target nilai TKDN rerata mencapai sebesar 43,3 persen pada 2020 dan naik menjadi 50 persen pada 2024 seperti tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-—2024.

Agus menyebut jumlah produk yang memiliki sertifikat TKDN sekurang-kurangnya sebesar 25 persen ditargetkan sebanyak 6.097 produk pada tahun ini dan meningkat menjadi sebesar 8.400 produk pada 2024.

Tahun ini Kemenperin akan mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi TKDN bagi 9.000 produk. Pada pengujung 2021 diharapkan terdapat tambahan 9.000 produk ke e-katalog.

Agus pun menginstruksikan agar tidak ditampilkan produk impor apabila sudah ada produk lokal sejenis dengan TKDN minimal 40 persen yang ditampilkan di e-katalog.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper