Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penurunan Pagu Indikatif PUPR Bakal Berdampak terhadap Perusahaan Ini

Pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2022 hanya Rp100,45 triliun. Angka tersebut hanya 57,07 persen dari anggaran yang diajukan kementerian sekitar Rp176 triliun.
Proyek jalan tol layang AP Pettarani ini dioperasikan oleh PT Bosowa Marga Nusantara, dengan kontraktor pelaksana konstruksi adalah PT Wijaya Karya Beton. /Nusantara Infrastruktur
Proyek jalan tol layang AP Pettarani ini dioperasikan oleh PT Bosowa Marga Nusantara, dengan kontraktor pelaksana konstruksi adalah PT Wijaya Karya Beton. /Nusantara Infrastruktur

Bisnis.com, JAKARTA — PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) menyatakan bahwa penurunan pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2022 akan memengaruhi bisnis perseroan.

GM Corporate Affairs META Deden Rochmawaty mengatakan bahwa perseroan selalu siap berpartisipasi dalam proyek yang ditawarkan pemerintah. Pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail strategi perseroan dalam menanggapi penurunan pagu anggaran tersebut.

"Mungkin [penurunan pagu indikatif Kementerian PUPR] akan berdampak, [tapi] direksi belum memberikan tanggapan. Kami baru pelajari [dampak penurunan pagu indikatif ke bisnis perseroan] karena ini masih fresh," katanya kepada Bisnis, Kamis (3/6/2021).

Pagu indikatif Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2022 hanya mencapai Rp100,45 triliun. Angka tersebut hanya 57,07 persen dari anggaran yang diajukan kementerian sekitar Rp176 triliun.

Anggaran Kementerian PUPR pada 2022 turun 32,94 persen dari pagu DIPA TA 2021 senilai Rp149,8 triliun. Walakin, tiga catatan pada pagu indikatif TA 2022 mengindikasikan pagu indikatif kementerian PUPR 2022 masih dapat bertambah.

Dari empat direktorat jenderal teknis, Ditjen Sumber Daya Air memiliki pagu tertinggi atau mencapai Rp41,04 triliun. Walakin, anggaran tersebut tetap lebih rendah 29,89 persen dari pagu indikatif TA 2021 senilai Rp58,54 triliun.

Sementara itu, ditjen teknis dengan anggaran terendah adalah Ditjen Cipta Karya atau sebanyak Rp12,5 triliun. Angka tersebut merosot 52,93 persen dari TA 2021 di kisaran Rp26,56 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa penentuan pagu indikatif tersebut tercipta setelah pertemuan tripartit dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan. Namun, penentuan pagu indikatif tersebut dilengkapi dengan beberapa catatan.

"Pagu indikatif ini sebenarnya ada catatannya. Itu [pagu indikatif TA 2022] belum termasuk [konstruksi] ibu kota negara [baru], food estate, dan kawasan industri terpadu," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper