Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asperindo: COD Sumbang 30-40 Persen Pengiriman Barang

Ketua Umum Asperindo M. Feriadi mengatakan sistem COD diperlukan karena masih banyak masyarakat yang tidak punya akses ke digital payment maupun akses non tunai seperti kartu kredit, rekening bank dan lainnya sehingga metode COD jadi pilihan yang membantu.
Ilustrasi belanja online. - istimewa
Ilustrasi belanja online. - istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) mencatat 30-40 persen pengiriman barang berasal dari pesanan pelanggan toko daring yang membayar dengan sistem COD (Cash on Delivery).

Ketua Umum Asperindo M. Feriadi mengatakan sistem COD diperlukan karena masih banyak masyarakat yang tidak punya akses ke digital payment maupun akses non tunai seperti kartu kredit, rekening bank dan lainnya sehingga metode COD jadi pilihan yang membantu.

"Hingga hari ini bisa kita bilang mungkin 30-40 persen kiriman-kiriman barang belanjaan itu masih banyak juga yang COD," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (30/5/2021).

Menurutnya, adanya layanan COD turut menambah trafik atau volume kiriman pada perusahaan jasa pengiriman sehingga bila metode pembayaran ini dihapuskan dapat berdampak bagi perusahaan jasa pengiriman.

"Bayangkan kalau [COD] ini dihapus, dampaknya pasti ada di perusahaan jasa pengiriman," sebutnya.

Hal itu disampaikan Feri menyikapi banyaknya kejadian dimana pelanggan atau penerima barang memaki bahkan mengancam kurir dengan senjata tajam lantaran emosi paketnya tidak sesuai dengan pesanan.

Kejadian ini kerap terjadi pada kurir yang mengantarkan paket dengan sistem pembayaran COD. Kebanyakan pelanggan akan membuka paket terlebih dahulu dan tidak mau membayar bila nantinya paketnya tidak sesuai.

Padahal sambungnya, aturannya adalah kurir mengantarkan paket dan si penerima harus membayar sebelum barangnya dibuka. COD merupakan bentuk kesepakatan antara penjual dengan pembeli yang mana dalam hal ini keluhan pelanggan bisa dikatakan tidak ada kaitannya dengan kurir.

"Tugas kurir hanya menjemput dan mengantarkan kiriman dari pengirim ke alamat penerima yang dituju. Dalam bahasa sederhananya, ada uang ada barang. Jadi kalau memang ada hal yang tidak sesuai, harusnya ini dikomunikasikan kembali dengan si penjual karena itu menjadi tanggung jawabnya penjual," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper