Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) mencatat total pinjaman dan hibah pemerintah dari luar negeri hingga April 2021 mencapai US$1,27 miliar atau Rp18,1 triliun (Rp14.300).
“Perjanjian pinjaman yang ditandatangani sampai dengan April 2021 sebanyak 6 perjanjian pinjaman luar negeri senilai ekuivalen US$1.249,5 juta,” tulis DJPPR dalam laporan pengelolaan pinjaman dan hibah April 2021 yang dikutip Minggu (30/5/2021).
Pinjaman tersebut terdiri atas multilateral dengan Bank Dunia sebesar US$500 juta. Sedangkan dengan bilateral sebanyak 5 lembaga.
Semuanya adalah dengan Jerman (Kreditanstalt fur Wiederaufbau/KfW) US$98,5 juta. Austria (Raiffeisen Bank International AG) US$14,76 juta, Perancis (Agence Francaise de Development/AFD) US$117,11 juta, Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) US$ US$451,83 juta, dan Korea Selatan (Economic Development Cooperatuon Fund) US$67,25 juta.
Sedangkan total hibah sebanyak US$12,93 juta melalui 3 perjanjian. Besaran tersebut berasal dari multilateral, yaitu Bank Dunia dengan 2 perjanjian sebesar US$10,20 juta dan United Nations Development Programme (UNDP) US$2,73 juta.
Perjanjian yang tercatat ditandatangani pada April sebanyak tiga perjanjian yang terdiri atas satu pinjaman bilateral dan dua perjanjian pinjaman hibah multilateral.
Baca Juga
Pinjamannya dengan Pemerintah Korea Selatan. Ini dimanfaatkan untuk kegiatan Development and Improvement of Indonesiaan Aids to Navigation guna meningkatkan keandalan layanan Aids to Navigation dalam rangka memajukan keselamatan Navigasi di perairan Indonesia.
Hibah multilateral pertama yang ditandatangani adalah perjanjian dengan UNDP. Ini dimanfaatkan membiayai kegiatan Health Governance Initiative.
Selanjutnya adalah hibah multilateral dengan Bank Dunia yang digunakan untuk membiayai kegiatan Global Environment Facility, Project Preparation Grant for the Preparation of Proposed Indonesia Sustainable Cities Impact Project.
Tujuannya memfasilitasi persiapan Indonesia mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dan perubahan iklim ke dalam perencanaan terpadu serta pengelolaan perkotaan dan investasi modal yang diprioritaskan.
“Pada tanggal 14 April 2021 juga ditandatangani pelaksanaan Debt Swap terhadap perjanjian pinjaman dengan KfW Jerman senilai €50 juta untuk kegiatan Debt2Health Swap for Support for Tuberculosis activities in Indonesia pada Kementerian Kesehatan melalui Global Fund,” papar DJPPR.