Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 belum usai, tetapi penjualan properti residensial pada kuartal I/2021 meningkat, ditopang laris manisnya rumah tipe menengah. Namun, masih ada sedikitnya lima faktor risiko yang menjadikan pertumbuhan penjualan properti residensial lebih terbatas.
Menurut Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia yang dirilis pada Kamis (27/5/2021), penjualan properti residensial primer kuartal I/2021 meningkat 13,95 persen year-on-year (yoy).
Angka ini meningkat tajam dari kontraksi penjualan pada kuartal IV/2020 sebesar 20,59 persen yoy dan 43,13 persen pada kuartal I/2020.
Peningkatan volume penjualan itu didorong kenaikan volume penjualan seluruh tipe rumah, tertinggi tipe menengah yang tumbuh 25,86 persen yoy dari kuartal IV/2020 terkontraksi 24,13 persen yoy.
Meskipun mengalami pertumbuhan positif, BI mengingatkan masih ada sedikitnya lima faktor risiko yang menjadikan pertumbuhan penjualan properti residensial lebih terbatas.
Lima faktor risiko itu meliputi kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan birokrasi, suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR, dan perpajakan.
Baca Juga
Secara quarter-to-quarter (qtq), penjualan properti residensial primer kuartal I/2021 menunjukkan perbaikan, terindikasi dari kontraksi penjualan sebesar 0,30 persen, membaik dibandingkan dengan kontraksi 3,18 persen pada kuartal IV/2020 dan juga kuartal I/2020 yang kontraksi 30,52 persen (qtq).
Menurut BI, kenaikan penjualan rumah tipe menengah menjadi kontributor utama membaiknya penjualan rumah pada kuartal I/2021, sedangkan penjualan rumah tipe kecil dan tipe besar masih mengalami kontraksi.