Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia membutuhkan setidaknya US$247 miliar atau sekitar Rp3.461 triliun selama periode 2018-2030 untuk mengurangi gas emisi sebesar 29 persen dengan usaha sendiri dan sampai dengan 41 persen dukungan internasional. Adapun, komitmen dari lembaga internasional yang telah didapatkan berkisar US$836 juta atau Rp11,71 triliun.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto mengatakan bahwa ada beberapa komitmen yang akan diterima instansinya untuk meratifikasi Paris Agreement dan dituangkan dalam Nationally Determined Contributions (NDC) tersebut.
“Kita telah mempunyai kesepakatan dengan program GCF, Green Climate Fund yaitu totalnya US$103 juta,” katanya melalui konferensi pers dengan wartawan, Kamis (27/5/2021).
Lalu komitmen lainnya adalah REDD+ Norway yang nilainya mencapai US$560 juta. Ini disalurkan mulai tahun ini sampai 2030 dengan tahap awal US$56 juta.
Selanjutnya dana dari Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility. Jika dua sebelumnnya untuk keseluruhan Indonesia, kucuran ini khusus Kalimantan Timur sebesar US$110 juta.
Dari BioCarbon Fund yang diperuntukkan Pemerintah Jambi sebesar US$60 juta. Selanjutnya dari Ford Foundation US$1 juta untuk sektor kehutanan. Terakhir dari Bank Dunia US$2 juta untuk mengembangkan kinerja BPLDH. Jika ditotal, komitmen yang bakal diterima ini US$836 juta atau Rp11,71 triliun.
Djoko menjelaskan bahwa bahwa Indonesia membutuhkan pendanaan sebesar US$247 miliar atau sekitar Rp3.461 triliun selama periode 2018-2030. “Lebih rinci, KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan] mengestimasi kebutuhan Indonesia untuk mencapai target NDC setiap tahun adalah sebesar Rp343,32 triliun,” jelasnya.
Djoko menuturkan bahwa merujuk pada pendanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), terdapat jarak yang begitu besar, yaitu sekitar 60 persen sampai 70 persen dari total kebutuhan dananya.
Salah satu upaya untuk mendukung pendanaan NDC adalah dengan dibentuknya Indonesian Environment Fund (IEF) atau BPDLH pada 2019. Ini merupakan badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.