Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Diboikot Buruh, Indomaret Buka Suara

Kampanye buruh memboikot Indomaret dipicu perkara pidana yang membelit karyawan bernama Anwar Bessy yang disebut merusak properti milik perusahaan akibat menuntut hak tunjangan hari raya (THR).
Gerai Indomaret./Bisnis.com
Gerai Indomaret./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Indomarco Prismatama atau Indomaret Group buka suara terkait rencana buruh memboikot gerai perusahaan mulai hari ini, Kamis (27/5/2021).

Direktur Pemasaran PT Indomarco Prismatama atau Indomaret Group Wiwiek Yusuf menyatakan manajemen meminta karyawan hingga masyarakat untuk berpikiran positif.

“Kami sudah ajak karyawan, masyarakat, untuk berpikir positif dan produktif,” kata Wiwiek, dikutip tempo.co, Kamis (27/5/2021).

Dalam kondisi pandemi Covid-19, ia menyatakan masyarakat semestinya membantu pemulihan ekonomi Indonesia melalui pelbagai upaya. Wiwiek menyebut imbauan itu telah disampaikan sebelumnya kepada karyawan.

Kampanye buruh memboikot Indomaret dipicu perkara pidana yang membelit karyawan bernama Anwar Bessy yang disebut merusak properti milik perusahaan akibat menuntut hak tunjangan hari raya (THR).

Anwar Bessy saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negari Jakarta Pusat seusai menuntut THR 2020 yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan mendukung kampanye boikot tersebut.  “Setelah aksi tanggal 27 Mei, hari-hari selanjutnya akan dilakukan kampanye boikot Indomaret di seluruh Indonesia apabila Anwar Bessy tidak dibebaskan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal.

KSPI, kata Iqbal, memiliki anggota 2,2 juta buruh yang tersebar di 30 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten dan kota. Said menduga akan terjadi penurunan produk penjualan Indomaret akibat kampanye boikot buruh yang bakal berlangsung beberapa hari ke depan.

Selain kampanye boikot, buruh berencana menggalang aksi solidaritas di kantor pemerintahan maupun Bursa Efek Indonesia.

KSPI juga akan melakukan kampanye di sidang Organsiasi Buruh Internasional (ILO) pada Juni mendatang. KSPI akan menyinggung bahwa Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia diduga mengabaikan hak-hak buruh.

“Semua kegiatan di atas akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper