Bisnis.com, JAKARTA — Industri furnitur dalam negeri meminta pemerintah mengatur pengembangan ritel mebel guna mengimbangi agresivitas pemain pasar impor.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) mencatat impor tahun lalu sebesar US$624 juta naik dari periode 2019 sebesar US$594 juta. Tak hanya itu, pemasok produk impor tercatat lebih dari 40 merek salah satunya IKEA yang belakangan ramai dibicarakan.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengakui IKEA saat ini masih menjadi pemain industri mebel terbesar di dunia. Tentu, ujar Abdul, IKEA tidak sembarangan dalam memutuskan untuk masuk ke satu negara.
"Saya yakin mereka sudah memiliki riset panjang untuk masuk di Indonesia mungkin ke depan bakal menyasar tiap provinsi. Nah, kami HIMKI tidak punya kekuatan proteksi sendiri, harus ada pengaturan," katanya kepada Bisnis, Rabu (26/5/2021).
Sobur menyebutkan pemerintah bisa melakukan pengaturan dengan mewajibkan sebagian alokasi untuk produk lokal. Menurutnya hal itu sama saja dengan implementasi imbauan pemerintah untuk lebih mencintai dan membeli produk lokal.
Selain itu pemerintah juga telah memiliki sejumlah instrumen dalam menjaga produk dalam negeri baik melalui SNI, TKDN yang bisa saja digunakan untuk melindungi produk dalam negeri.
"Banyak yang bisa dilakukan karena kalau bicara kualitas dan standar produk kita sudah diminati 127 negara. Jadi saya pastikan produk kita sudah di atas produk-produk impor," ujarnya.
Menurut Sobur, pada prinsipnya isu daya saing menjadi yang utama dalam hal ini. Pasalnya, produk impor dapat dijual dengan murah karena produksi mereka sudah efisien di asal negaranya.