Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuartal I/2021, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp5.943,08 Triliun

Posisi ULN pemerintah triwulan I/2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi
Kantor Bank Indonesia di Jakarta/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan bahwa utang luar negeri atau ULN Indonesia pada triwulan I/2021 tumbuh 7 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Menurutnya, realisasi ini lebih tinggi dibandingkan kenaikan kuartal sebelumnya, yaitu 3,5 persen yoy.

“ULN Indonesia pada triwulan I/2021 tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan I/2021 sebesar US$415,6 miliar [Rp5.943,08 triliun], turun 0,4 persen qtq [quarter to quarter/secara kuartalan] dibandingkan posisi ULN triwulan IV/2020 sebesar US$417,5 miliar. Perkembangan tersebut didorong oleh penurunan posisi ULN Pemerintah,” katanya dikutip dari laman BI, Jumat (21/5/2021).

Erwin menjelaskan bahwa ULN pemerintah mencatat posisi yang lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya. Angka pada triwulan I/2021 mencapai US$203,4 miliar atau lebih rendah 1,4 persen qtq dibandingkan triwulan IV/2020.

Penurunan tersebut karena pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral. Secara tahunan, ULN pemerintah triwulan I/2021 tumbuh 12,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 3,3 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

Hal ini didukung kepercayaan investor asing yang tetap terjaga. Dengan begitu, mendorong aliran masuk modal di pasar surat berharga negara (SBN) domestik.

Selain melalui SBN, pemerintah juga melakukan penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri, baik dari bilateral, multilateral, maupun komersial untuk mendukung penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Utang tersebut mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,7 persen dari total ULN pemerintah), jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen), jasa pendidikan (16,2 persen), konstruksi (15,3 persen), serta keuangan dan asuransi (12,9 persen).

“Posisi ULN pemerintah triwulan I/2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper