Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah China Larang Lembaga Keuangan Tawarkan Layanan Uang Kripto. Kenapa?

Langkah tersebut bukanlah langkah pertama Pemerintah China melawan mata uang digital. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya.
Ilustrasi perdagangan Bitcoin./Istimewa
Ilustrasi perdagangan Bitcoin./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah China melarang lembaga keuangan dan perusahaan sistem pembayaran memberikan layanan terkait transaksi mata uang kripto.

Tak hanya itu, Negeri Tirai Bambu tersebut juga memperingatkan para investor terhadap perdagangan kripto spekulatif.

Dilansir Antara, Rabu (19/5/2021), Pemerintah China melakukan upaya untuk menekan pasar perdagangan digital yang sedang berkembang. Di bawah larangan tersebut, lembaga keuangan, termasuk bank dan saluran pembayaran daring, tidak boleh menawarkan nasabah layanan apa pun yang melibatkan mata uang kripto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan penyelesaian, kata tiga badan industri dalam pernyataan bersama pada Selasa (18/5/2021).

Tiga badan industri tersebut adalah Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

"Baru-baru ini, harga-harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah rebound, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata mereka dalam pernyataan itu.

China telah melarang bursa kripto dan penawaran perdana koin, tetapi tidak melarang individu untuk memegang mata uang kripto.

Institusi keuangan tidak boleh menyediakan layanan tabungan, trust atau penjaminan mata uang kripto, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan mata uang kripto, demikian tertulis dalam pernyataan itu.

Langkah tersebut bukanlah langkah pertama Pemerintah China melawan mata uang digital. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen dari perdagangan bitcoin global.

Pada Juni 2019, Bank Sentral China mengeluarkan pernyataan yang mengatakan akan memblokir akses ke semua bursa mata uang kripto domestik dan asing serta situs web Penawaran Perdana Koin, yang bertujuan untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan pada valuta asing.

Pernyataan itu juga menyoroti risiko perdagangan mata uang kripto, mengatakan mata uang virtual tidak didukung oleh nilai riil, harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper