Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta sejumlah provinsi untuk memperketat pemeriksaan terhadap dokumen hasil tes Covid-19 pemudik arus balik Lebaran 2021.
Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito telah meminta sejumlah kepala daerah agar cermat meneliti dokumen kesehatan pemudik hingga membentuk satgas khusus menjelang puncak arus mudik yang diprediksi terjadi pada Minggu (16/5/2021).
"Gubernur di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur agar melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen RT-PCR, Rapid Antigen atau GeNose setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idulfitri 2021 di setiap pos penyekatan di perbatasan antar provinsi," kata Wiku dalam siaran pers, Kamis (13/5/2021).
Dia juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Lampung agar membentuk Satgas Khusus penanganan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa.
Menurutnya, Satgas Khusus yang dimaksud menunjuk Kapolda sebagai Ketua dan Danrem sebagai Wakil Ketua guna melakukan cek wajib atas dokumen RT-PCR, swab test antigen dan genose di Pelabuhan Bakauheni untuk semua pelaku perjalanan pasca Idul Fitri 1442 H/2021 sesuai Surat Edaran (SE) No. 13/2021 dan Addendum Surat Edaran No. 13/2021.
Langkah ini dilakukan karena dalam satu bulan terkahir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatra. Pada saat yang sama, kasus penularan di Pulau Jawa mengalami penurunan.
Baca Juga
“Dalam situasi seperti itu, kita memang harus lebih ketat dalam melakukan pencegahan. Langkah ini hanya akan berjalan efektif bila terjadi kolaborasi semua pihak baik pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kesehatan,” tuturnya.