Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebaran Hari Pertama, KAI Jual 3.000 Tiket KA Jarak Jauh

KAI mencatat sebanyak 3.000 tiket kereta api jarak jauh telah terjual pada hari pertama Lebaran dan pelayanan di stasiun berjalan lancar dan terkendali.
KAI memasang livery khusus Ramadan di 9 lokomotif. /KAI
KAI memasang livery khusus Ramadan di 9 lokomotif. /KAI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjual 3.000 tiket Kereta Api Jarak Jauh pada hari pertama Lebaran, Kamis (13/5/2021).

"Pada Kamis [13/5/2021], tiket KA Jarak Jauh yang terjual adalah sebanyak 3.000 tiket," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Bisnis.com, Kamis (13/5/2021).

Menurutnya, kendati bertepatan dengan perayaan Lebaran, pelayanan di stasiun berjalan lancar dan terkendali. Namun, terdapat 188 calon penumpang yang ditolak berangkat karena persyaratannya tidak lengkap.

Dia menegaskan bahwa selama periode peniadaan mudik 6-17 Mei 2021, operasional kereta api hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang diperbolehkan atau dikecualikan untuk melakukan perjalanan.

KAI terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket.

"Selain itu kami harapkan calon penumpang yang berkasnya sudah lengkap tidak datang terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan karena ada proses verifikasi berkas terlebih dahulu. Jika keberangkatan di malam hari, calon penumpang sudah bisa melakukan verifikasi dari siang harinya," jelasnya.

Sebagai informasi, selama empat hari sejak diberlakukan larangan mudik oleh pemerintah, KAI telah memberangkatkan 16.971 masyarakat ke tiga kota di daerah Jawa, seperti Semarang, Yogyakarta, dan Tegal.

Jumlah pengguna kereta api dipastikan menurun 87 persen jika dibandingkan dengan jumlah pelanggan pada April 2021, dengan tingkat okupansi mencapai 26 persen dari total jumlah tempat duduk sebanyak 16.500 tempat duduk.

Selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 10 perjalanan KA Jarak Jauh Komersial dan 28 perjalanan KA Jarak Jauh PSO untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan bukan untuk kepentingan mudik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper