Bisnis.com, JAKARTA – Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sempat menggemparkan publik baru-baru ini. Kementerian Keuangan pun buka suara terkait kabar tersebut.
Seperti dilansir dari Tempo.co, Kamis (13/5/2021), staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakni Yustinus Prastowo mengatakan, rencana kenaikan PPN tersebut masih dalam tahap diskursus. Menurutnya, pemerintah masih akan terus menghimpun masukan dari berbagai pihak.
"Proses perumusan masih panjang, bahkan dengan parlemen secara formal juga belum dimulai. Pemerintah akan membahas dengan DPR dan seluruh stakeholders. Jadi implementasi pun belum ada gambaran yang cukup jelas," ujar Prastowo.
Prastowo mengatakan, Pemerintah Indonesia dihadapkan pada kewajiban untuk menyiapkan kebijakan yang berkelanjutan ketika pandemi usai nantinya. Untuk itu sejumlah strategi dan rencana kebijakan telah disiapkan.
"Kemenkeu, dalam hal ini DJP dan BKF melakukan benchmarking dengan tren kebijakan negara lain terlebih dahulu," ujar dia.
Dia pun menegaska pemerintah tidak akan membebani masyarakat saat pandemi masih meliputi Indonesia maupun dunia.
Namun, pemerintah punya tugas untuk menyiapkan payung dan format kebijakan sesegera mungkin. Termasuk membahas bagaimana Indonesia memiliki sumber pembiayaan yang berkelanjutan.
Selain tarif PPN tunggal, Prastowo mengatakan pemerintah juga mendiskusikan skema multitarif. Skema ini dinilai membuka ruang pengenaan tarif di bawah 10 persen untuk barang atau jasa kebutuhan masyarakat.
"Tentu sampai pelaksanaan kita bisa membangun administrasi yang lebih baik. Pada prinsipnya menyelaraskan prinsip keadilan dengan kemudahan administrasi menjadi tantangan kita," ujar dia.