Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tunggakan pembayaran insentif tenaga kesehatan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet pada 2020 sebesar Rp11,8 miliar sudah dicairkan.
Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari memerinci nominal tunggakan tersebut diberikan kepada 1.613 tenaga relawan pada 6 hingga 10 Mei 2021.
"Tunggakan tersebut merupakan pembayaran insentif untuk Desember 2020, yang mana tidak dapat diberikan pada tahun yang sama dan akan dibayarkan pada 2021," kata Kirana seperti dikutip, Kamis (13/5/2021).
Dia menambahkan untuk pembayaran insentif pada 2021, Kemenkes telah membayarkan untuk Januari hingga Maret dengan cara transfer mandiri ke rekening tenaga kesehatan. Adapun, insentif untuk bulan April, masih dalam proses pengajuan SPM.
"Teman-teman RSDC juga sudah tepat waktu mengajukan untuk Januari, Februari, dan Maret. Pembayarannya dibayarkan langsung ke para tenaga kesehatan," ujar Kirana.
Selain tunggakan bagi para relawan, Kirana menyebutkan, Kemenkes juga tengah mempercepat pembayaran tunggakan insentif pada 2020, kepada seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Kemenkes.
Baca Juga
"Kami masih memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan data untuk di-review BPKP sebesar Rp382 miliar. Sebagian datanya sudah diproses oleh BPKP, sehingga 1- 2 hari pasca libur kami harapkan sudah disetujui BPKP sehingga kami proses pembayarannya," kata Kirana.