Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat perlu waspada terhadap risiko kejahatan siber yang marak terjadi jelang momentum Idulfitri seiring dengan kenaikan intensitas transaksi digital.
CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan risiko kejahatan siber bisa terjadi kepada siapa saja, tidak hanya pengguna e-commerce. Momentum Ramadan dan Idulfitri membuat sebagian besar masyarakat gencar melakuakn transaksi via daring.
"Menyadari akan hal tersebut, Bukalapak berupaya untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna, termasuk memastikan data dan informasi pribadi seluruh pengguna tidak disalahgunakan," kata Rachmat seperti dikutip, Rabu (12/5/2021).
Dia menjelaskan sebagai platform marketplace yang senantiasa berupaya memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat Indonesia, termasuk saat menyambut Idul Fitri, Bukalapak berkomitmen untuk menyediakan platform yang selalu aman bagi pengguna dengan terus meningkatkan sistem keamanan data sekaligus mengajak pengguna untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan dari kejahatan siber.
Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan menyokong strategi dalam menghadapi risiko keamanan data melalui tiga pilar, yakni pemberdayaan SDM dengan cara mengedukasi untuk meningkatkan literasi digital para pengguna, menciptakan regulasi yang komprehensif terkait perlindungan keamanan bertransaksi daring yang dijamin beberapa instrumen hukum.
Selain itu, menyokong implementasi dari aspek-aspek teknis seperti penerapan Indeks Keamanan Informasi, klarifikasi kasus keamanan data melalui kanal resmi Kominfo, serta penindakan hukum terhadap kasus-kasus keamanan data.
Baca Juga
Sebelumnya, aturan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dinilai akan mempengaruhi tren transaksi ekonomi digital dengan meningkatnya pembeli pasar konvensional yang beralih ke platform digital.
Peluncuran program Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang mendorong kementerian terkait untuk memfasilitasi kemudahan transformasi ekonomi digital guna menggerakkan perekonomian nasional juga dinilai akan berdampak pada tren transaksi ekonomi digital.