Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menanggapi kabar terkait dengan beredarnya video yang tersebar di kalangan masyarakat melalui media sosial yang menampilkan rekaman radar dengan voice over yang menyatakan terdapat penerbangan malam yang berisi warga negara asing (WNA).
Direktur Utama AirNav Indonesia M. Pramintohadi Soekarno menegaskan bahwa informasi yang terdapat di dalam video tersebut merupakan kabar bohong atau hoaks. Video tersebut berisi rekaman Radar yang menampilkan penerbangan di utara Pulau Jawa pada Rabu (5/5/2021) dini hari.
AirNav memastikan rekaman tersebut bukan merupakan tampilan Air Situation Display (ASD) pada Air Traffic Control (ATC) System AirNav baik di Surabaya, Makassar, Denpasar maupun Jakarta.
“AirNav memastikan bahwa pernyataan tersebut adalah tidak benar. Kelima pesawat yang terlihat di radar dalam video tersebut adalah penerbangan berjadwal," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (7/5/2021).
Peneebangan berjadwal tersebut dengan rincian GIA682 (Jakarta-Sorong) Departure 00.45 WIB. GIA654 (Jakarta-Makassar) Departure 00.47 WIB, BTK6196 (Jakarta-Makassar) Departure 00.51 WIB, BTK7797 (Jakarta-Sorong) Departure 01.02 WIB dan LNI798 (Jakarta-Makassar) Departure 00.56 WIB.
"Kami menduga video ini sengaja dibuat untuk meresahkan masyarakat terutama dalam periode larangan mudik di masa pandemi. Kami menghimbau masyarakat untuk memeriksa dan memastikan semua informasi yang diterima, sehingga tidak menjadi korban hoaks," imbuhnya.
Baca Juga
Terkait langkah hukum yang diambil terkait penyebaran video tersebut, AirNav Indonesia akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut mengenai video hoaks yang sempat viral di masyarakat.
Selama periode larangan mudik, AirNav Indonesia menggelar posko untuk memastikan pelarangan mudik di angkutan udara berjalan optimal sesuai arahan pemerintah. Saat ini, sampai pada hari kedua pelarangan mudik, frekuensi penerbangan menurun signifikan dan hanya menyisakan penerbangan dikecualikan seperti kargo dan emergensi.