Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menjalin kerja sama kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengoptimalkan dan mendukung pengelolaan tabungan perumahan rakyat bagi peserta aparatur sipil negara (ASN).
Kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari pemadanan data peserta Tapera pada Januari 2020 yang direalisasikan berupa pemadanan data BP Tapera dengan BKN untuk peserta eks Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) sebanyak 4.026.462.
Selain itu, dari hasil pemadanan tersebut BP Tapera telah mengambalikan dana PNS pensiun sebanyak 383.908.
Sebagaimana dilansir laman resmi BP Tapera, sinergi antara BP Tapera dan BKN dalam integrasi data peserta mengedepankan efektivitas sehingga ke depannya dapat memberikan kecepatan dan kemudahan pelayanan bagi ASN peserta BP Tapera.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengutarakan bahwa pihaknya memprioritaskan percepatan dan kemudahan layanan bagi peserta ASN. “Dengan dukungan BKN, kami yakin dapat terlaksana segera.”
Kepala BKN Bima Haria Wibisanamengemukakan bahwa kerja sama itu adalah bentuk dukungan BKN terhadap Program Tapera, sehingga harapannya Peserta ASN mendapatkan kemudahan akses dan manfaat dari program tersebut.
Baca Juga
Bentuk sinergi dalam memberikan kecepatan layanan tersebut salah satunya adalah proses registrasi calon Peserta Tapera serta verifikasi dalam proses layanan Tapera.
BP Tapera dan BKN juga akan memanfaatkan media informasi pada MySAPK yang dapat diakses oleh ASN peserta Tapera untuk menampilkan informasi saldo simpanan dan unit penyertaan, sehingga memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengecek saldonya.