Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat terjadi pelonjakan pinjam pakai aset atau barang milik negara (BMN) pada 2020. Akan tetapi hal itu terjadi sebaliknya dengan hibah.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi DJKN Purnama Sianturi mengatakan bahwa tahun lalu instansinya menyetujui 55 pinjam pakai BMN. Nilainya mencapai Rp3,33 triliun.
Nilai ini naik signifikan dibandingkan tahun 2019 yang menyetujui 24 BMN dengan nilai Rp0,23 triliun.
“Pinjam pakai pada 2020 ini berupa tanah dan bangunan di Surabaya yang oleh Kementerian Pertanahan dipinjamkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai sarana, salah satunya sekolah,” katanya pada konferensi pers virtual, Jumat (30/4/2021).
Purnama menjelaskan bahwa luas total BMN pinjam pakai yang dilakukan pemerintah Jawa Timur adalah 2,1 hektar untuk sekolah dan untuk penggunaan lain 1,5 hektar di Surabaya. Nilainya cukup tinggi karena berada di lokasi yang strategis.
Sementara itu, hibah BMN mengalami penurunan. Apabila pada 2019 ada 3.052 persetujuan dengan nilai Rp21,33 triliun, setahun setelahnya ada 2.479 persetujuan dengan Rp16,55 triliun.
Baca Juga
“Kenapa pada 2020 turun? Karena kita tahu terjadi pandemi. Maka fokus anggaran pada penanganan Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, data hingga Maret ini jumlah persetujuan untuk pinjam pakai BMN sebanyak 16 persetujuan dengan nilai Rp0,12 triliun. Sedangkan hibah sebanyak Rp10,08 triliun untuk 549 persetujuan.