Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial kembali memperbarui data untuk para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Hal ini selaras dengan peluncuran New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial agar penerima Bansos lebih tepat sasaran lagi.
“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resmi seperti dikutip, Kamis (29/4/2021).
Hasil penelusuran New DTKS, kata Mensos, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa. Namun, jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
Catatan bagi Anda, DTKS akan ditetapkan setiap bulannya menyesuiakan dinamika sosial masyarakat. Selain itu juga, DTKS dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi Bansos yang diterima. Sesuai jadwal, bansos terbaru akan cair pada awal Mei 2021.
Melalui aplikasi cekbansos.kemensos.go.id, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan [PKH], Bantuan Pangan Non Tunai [BPNT] dan Bantuan Sosial Tunai [BST] dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya.
"Banyak akun mengatasnamakan penyaluran bansos, tapi yang officially New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui cekbansos.kemensos.go.id," jelas Risma.
Berikut cara terbaru mengetahui penerima bansos 2021 seperti dilansir dari akun twitter Indonesia Baik (@IndonesiaBaikID):
1. Kunjungi website http://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa tempat tinggal kamu
3. Ketik nama sesuai KTP
4. Masukan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika kode tidak jela, klik kotak kode untuk mendapat kode terbaru
6. Klik tombol cari
7. Sistem akan mencocokan :
• Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
• Wilayah yang diinput
• Membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kementerian Sosial.