Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Sosial memperbarui cara untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan hal itu sejalan dengan pembaruan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.
DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ungkap Risma dalam keterangan resmi, seperti dikutip pada Jumat (23/4/2021).
Kementerian Sosial berharap aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
Pengembangan fitur berikutnya, yaitu mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial. Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.
Baca Juga
"Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu," ungkap Risma.
Berikut tata cara mencari data penerimaan bantuan sosial dari pemerintah (BST, BPNT, dan PKH) melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
1. Di kolom pencarian data pertama, akan tertera daerah sesuai urutan
2. Pilih Provinsi yang sesuai dengan KTP Anda
3. Kemudian pilih Kabupaten atau Kota yang tertera di alamat Anda tinggal
4. Pilih Kecamatan mengikuti petunjuk sebelumnya
5. Pilih Desa atau Kelurahan Anda
6. Masukkan nama yang juga sesuai dengan di KTP
7. Sebelum klik cari, masukkan kode captcha yang tertera di kolom pencarian data sebagai kode masuk.
Informasi terkait bantuan sosial lainnya yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.