Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Target Lifting, Polri Bentuk Satgas Migas 

Ada beberapa permasalahan hukum dan keamanan yang dinilai berpotensi mengganggu capaian target industri hulu migas, termasuk mengejar produksi 1 juta bph dan 12 Bscfd pada 2030.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan dukungannya guna kelancaran kegiatan operasional hulu migas terutama untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 Bscfd pada 2030.

Saat menggelar pertemuan secara daring dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada Jumat (16/4/2021), Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan agar program dapat dicapai dengan baik dan lancar Polri telah membentuk Satgas Migas.

"Kami siap mengawal pelaksanaan investasi dan target produksi hulu migas. Oleh karena itu telah dibentuk Satgas Migas, dan siap berkoordinasi dengan SKK Migas secara intensif untuk mengawal agar permasalahan hulu migas di lapangan dapat diselesaikan dengan baik, sehingga membawa kebaikan bagi negara ini,” katanya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Senin (19/4/2021).

Pertemuan Kapolri Listyo itu membahas beberapa permasalahan hukum dan keamanan yang dinilai berpotensi mengganggu capaian target industri hulu migas, termasuk mengejar produksi 1 juta bph dan 12 Bscfd pada 2030.

Sejak 2003, Polri dan SKK Migas telah menjalin kerjasama intensif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman di bidang penegakan hukum maupun di bidang pengamanan. Selanjutnya, Nota Kesepahaman tersebut juga sudah ditindaklanjuti melalui penyusunan pedoman kerja maupun Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk penanganan kegiatan yang lebih spesifik. Dan saat ini telah terdapat 14 PKS yang meliputi 10 Polda dan 28 KKKS.

“Untuk menekan jumlah gangguan ini kami membutuhkan dukungan Kapolri, utamanya terkait dengan penegakan hukum, sehingga masalah di lapangan dapat segera diselesaikan,” kata Dwi.

Pelaksanaan PKS ini dinilai efektif untuk menekan gangguan keamanan yang ditengarai berpotensi mengganggu operasional hulu migas antara lain seperti pencurian peralatan operasi, adanya kegiatan illegal drilling dan illegal tapping, penyerobotan lahan operasi serta masalah-masalah sosial yang berkembang menjadi gangguan operasi hulu migas.

Permasalahan utama yang dihadapi kegiatan hulu migas saat ini adalah mengatasi kegiatan illegal drilling dan illegal tapping, di mana setiap tahun jumlah kasus selalu meningkat.

Listyo mengatakan pihaknya siap berkoordinasi untuk menyusun strategi bersama dalam upaya penghentian kegiatan-kegiatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper