Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rokok Murah Kian Marak, Perusahaan Besar Turun Golongan Produksi

Sebagai contoh, PT Nojorono Tobacco International (NTI) dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) kini turun kelas menjadi lebih rendah, yakni di golongan 2.
Pekerja memasukan daun tembakau hasil panen ke dalam gudang di Sidowangi Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). /ANTARA
Pekerja memasukan daun tembakau hasil panen ke dalam gudang di Sidowangi Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (21/9/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA — Industri rokok kini mulai menghadapi tantangan akibat kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021 sebesar 12,5 persen.

Salah satunya adalah sebagian perusahaan besar yang tadinya ada di golongan 1 dengan produksi di atas 3 miliar batang, kini menurunkan produksi ke level kurang dari 3 miliar batang.

Sebagai contoh, PT Nojorono Tobacco International (NTI) dan Korea Tomorrow & Global Corporation (KT&G) kini turun kelas menjadi lebih rendah, yakni di golongan 2.

Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Adi Musharianto menilai tren penurunan golongan ini juga berdampak langsung pada meningkatnya peredaran rokok murah.

Selama ini, kata Adi mencontohkan, selisih tarif cukai antara golongan 1 dan 2 untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM) memang cukup besar.

Hal ini artinya perusahaan golongan 1 yang turun dapat menghemat biaya produksi dari pembelian cukai hingga 38 persen per batang rokok yang dijual.

Selisih tarif cukai ini dapat dimanfaatkan oleh pabrikan untuk mendapatkan margin yang lebih besar, karena masih dapat memproduksi hingga 3 miliar batang rokok setahun.

“Betul bahwa bisa terjadi pergeseran konsumsi ke rokok murah dan salah satu motif perusahaan rokok turun golongan adalah meraih besaran harga jual eceran [HJE] dan tarif cukai hasil tembakau [CHT] yang dibayarkan kepada negara lebih murah. Dalam kondisi pandemi seperti ini harga murah tentu menjadi buruan bagi konsumen termasuk harga rokok,” katanya melalui siaran pers, Senin (19/4/2021).

Fenomena harga rokok menjadi semakin murah ini tentu sangat disayangkan karena berpotensi membuka akses bagi anak-anak untuk merokok.

Menurutnya tujuan penetapan batas HJE dan CHT adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok agar tidak terjangkau rakyat miskin dan anak-anak. Namun, apabila rokok dijual dengan harga murah tentu akan menghambat upaya pengendalian tembakau.

Oleh sebab itu, Adi merekomendasikan agar pemerintah lebih tegas untuk mengawasi penerapan kebijakan harga.

Pengawasan harga rokok menjadi hal mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini. Apalagi banyak perusahaan yang menjual produknya dengan harga lebih murah dari harga banderol yang telah ditetapkan sesuai cukainya.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai  Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa saat ini kedua pabrikan rokok yang turun golongan dari golongan 1 ke golongan 2 tersebut dikarenakan produksinya turun.

"Produksi rokok kedua pabrikan tersebut sepanjang 2020 kurang dari 3 miliar batang,” katanya.

Dia mengatakan penyebab penurunan golongan ini terjadi karena turunnya permintaan atas merek rokok yang diproduksi kedua pabrikan itu.

Menurut Nirwala permintaan turun bisa karena daya beli masyarakat yang melemah atau perubahan selera konsumen atau bisa juga sebab lainnya.

Sebelumnya diberitakan banyak perusahaan rokok yang melakukan pelanggaran dengan menyunat harga transaksi pasar produk rokoknya hingga di bawah ketentuan batasan harga penjualan rokok yang sudah diatur oleh pemerintah dalam PMK 198/2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper