Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Protes Soal Upah, KFC Tegaskan Sudah Ada Kesepakatan Sejak Januari 2021

Protes datang dari sejumlah pekerja KFC yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk. Kabar soal protes ini sebenarnya sudah mencuat sejak November 2020.
Pelanggan menikmati makan siang di salah satu gerai Kentucky di Makassar, Sulsel, Selasa (28/4). PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) sebagai pemegang merek Kentucky Fried Chicken (KFC), meraup pendapatan sebesar Rp4,2 triliun sepanjang tahun lalu, naik 6,26% dari perolehan setahun sebelumnya Rp3,96 triliun. /Bisnis.com
Pelanggan menikmati makan siang di salah satu gerai Kentucky di Makassar, Sulsel, Selasa (28/4). PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) sebagai pemegang merek Kentucky Fried Chicken (KFC), meraup pendapatan sebesar Rp4,2 triliun sepanjang tahun lalu, naik 6,26% dari perolehan setahun sebelumnya Rp3,96 triliun. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur PT Fast Food Indonesia Tbk Justinus Dalimin Juwono merespons kabar protes yang dilancarkan oleh sejumlah pekerja restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken (KFC) terkait pembayaran upah dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Seperti diketahui, Fast Food merupakan pemegang hak waralaba tunggal untuk merek KFC di Indonesia.

"Semuanya telah kami diskusikan dan sepakati bersama dengan serikat pekerja kami, SPFFI. Apa-apa yang harus kami jalankan untuk mencapai kesepakatan hal-hal tersebut, sejak Januari 2021," kata Justinus saat dihubungi di Jakarta, Senin, 12 April 2021.

Sebelumnya, protes datang dari sejumlah pekerja KFC yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) SB PT Fast Food Indonesia Tbk. Kabar soal protes ini sebenarnya sudah mencuat sejak November 2020.

Dalam keterangannya, para pekerja menyebut perusahaan mengeluarkan sejumlah kebijakan dengan alasan pandemi Covid-19 pada April 2020. Di antaranya seperti pemotongan upah dan hold upah, membayar THR tidak sesuai dengan ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) KFC, serta menunda pembayaran upah lembur buruh.

Tempo menghubungi Antony Matondang, salah satu anggota dari para pekerja yang melancarkan protes, untuk meminta keterangan lebih lanjut. Tapi, panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang disampaikan belum berbalas.

Di sisi lain, Justinus juga tidak merinci apakah berbagai kejadian yang disampaikan oleh para pekerja ini benar terjadi di lapangan. Justinus juga enggan merinci hasil kesepakatan dengan SPFFI.

"Intinya sudah didiskusikan atau disepekati bersama dengan SPFFI, karena SPFFI adalah yang mewakili terbesar dari karyawan KFC," ujarnya.

Selain itu, belum ada keterangan dari Justinus apakah SPBI yang melancarkan protes ini adalah bagian dari SPFFI atau kelompok yang berbeda di antara karyawan KFC.

Tapi hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan ternyata sudah menerima audiensi dari para pekerja KFC. Dengan demikian, kementerian bakal melakukan sejumlah upaya untuk penyelesaian masalah yang disampaikan para pekerja KFC.

"Semoga dicarikan titik temunya," kata Direktur Pengupahan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kemenaker, Dinar Titus Jogaswitan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper