Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Divestasi Freeport, Papua Segera Selesaikan Pembentukan BUMD

Pembentukan BUMD Papua sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua yang akan menguasai 10 persen saham PT Freeport Indonesia segera rampung dalam waktu dekat.
Tambang terbuka tembaga dan emas Grasberg di dekat Timika, Papua. /ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Tambang terbuka tembaga dan emas Grasberg di dekat Timika, Papua. /ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pembentukan BUMD Papua sebagai perusahaan patungan antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua yang akan menguasai 10 persen saham PT Freeport Indonesia  segera rampung dalam waktu dekat.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Papua Derek Hegemur menyampaikan bahwa akta pendirian BUMD yang diberi nama PT Papua Disvestasi Mandiri telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 18 November 2020.

Dia mengatakan bahwa modal dasar PT Papua Divestasi Mandiri juga telah diatur.  Demikian pula, struktur dewan komisaris dan dewan direksi PT Papua Disvestasi Mandiri juga telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

"Akta notaris pendirian PT Papua Divestasi Mandiri telah diproses. Mungkin setelah pertemuan ini, di awal April sudah bisa tertandatangani akta notarisnya," ujar Derek dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (31/3/2021).

Untuk selanjutnya, pihaknya akan menyelesaikan pengalihan saham dan pembelian kembali saham-saham bagian Pemda Papua dan Pemkab Mimika di Freeport Indonesia yang sementara ini dikelola oleh PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (PTIPMM).

Sementara itu, Group CEO MIND ID Orias Petrus Moedak mengatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu surat resmi dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika terkait nama dan struktur kepengurusan PT Papua Divestasi Mandiri.  

"Nanti kami akan menyiapkan akta-akta yang diperlukan untuk pengalihan saham dan transaksi pembelian saham sebagaimana layaknya aksi korporasi untuk transaksi ini," kata Orias.

Adapun, disvestasi Freeport Indonesia dengan Pemerintah Indonesia telah selesai pada Desember 2018 sehingga kepemilikan saham Indonesia menjadi 51,236 persen.  

Sesuai Perjanjian Induk antara Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan Menteri BUMN, Pemprov Papua, Pemkab Mimika, dan PT Inalum (Persero) atau MIND ID, disepakati keterlibatan Pemda Papua melalui BUMD sebagai pemegang saham PTIPMM sehingga Pemda Papua memiliki saham secara tidak langsung dalam Freeport Indonesia sebesar 10 persen.

Porsi kepemilikan saham pemda Papua melalui BUMD sebesar 10 persen dari total saham Freeport Indonesia tersebut terdiri atas Pemprov Papua sebesar 3 persen dan Pemkab Mimika sebesar 7 persen.

Setelah pembentukan konsorsium BUMD antara Pemprov Papua dan Pemkab Mimika, porsi 10 persen saham pemda Papua akan terbagi menjadi Pemkab Mimika sebesar 70 persen dan Pemprov Papua sebesar 30 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper