Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI Pastikan Siap Layani Mudik Idulfitri 2021

KAI mengaku siap melayani kegiatan mudik Idulfitri 2021 sesuai dengan ketentuan dari pemerintah dan Satgas Covid-19.
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI masih menunggu keputusan pemerintah terkait diperbolehkannya mudik lebaran atau tidak.

Kendati demikian, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengaku siap melayani pelanggan yang menggunakan moda transportasi kereta api pada setiap waktu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan pemerintah, baik saat dalam perjalanan maupun saat berada di stasiun.

"Terkait dengan angkutan lebaran pada moda transportasi kereta api, KAI akan mematuhi seluruh aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (24/3/2021).

Sementara terkait dengan penjualan tiket kereta api untuk keberangkatan menjelang lebaran, Joni mengaku masih menunggu informasi terkini dari pemerintah.

Informasi terakhir, katanya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah akan memutuskan apakah mudik lebaran diperbolehkan atau tidak setelah pertemuan rapat kabinet yang rencananya dilakukan jelang Ramadan.

"Belum [ada informasi penjualan tiket dan mudik lebaran]," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Komisi V DPR pada 16 Maret 2021, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku bakal memperketat syarat perjalanan sebagai langkah antisipasi aktivitas mudik pada Idulfitri 2021.

Adapun langkah yang dipersiapkan adalah mempersingkat masa berlaku alat screening Covid-19 seperti GeNose, Rapid Test, atau PCR Test, wajib memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan desinfeksi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Budi mengaku tidak berkapasitas memutuskan melarang atau mengizinkan masyarakat mudik pada tahun ini karena harus diputuskan bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper