Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Desak Pemilik Kapal Kayu Patuhi Prosedur Keselamatan Pelayaran

Selama ini kapal ojek kayu atau perahu klotok di Kali Kresek yang kerap dijadikan transportasi para pemancing sudah lama beroperasi.
Ilustrasi kapal tenggelam/Antara
Ilustrasi kapal tenggelam/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Lautmendesak pemilik kapal kayu atau kapal klotok untuk mengikuti prosedur keselamatan pelayaran guna menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran. 

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan desakan ini menyusul adanya insiden kapal tradisional berbahan dasar kayu yang tenggelam di Teluk Jakarta Minggu 21 Maret 2021.

Kapal tradisional yang dikenal dengan nama kapal klotok tersebut tengah mengangkut para pemancing dan menabrak peer breakwater dermaga baru pondok dayung sehingga menyebabkan kapal tenggelam.

“Kejadian sekitar jam 10 pagi. Kapal Kole antar jemput pemancing, karena cuaca buruk dan ada ombak besar membuat mesin kapal mati lalu terdampar dan menabrak peer dermaga kemudian kapal pecah terus tenggelam di perairan Teluk Jakarta,” terang Ahmad dalam siaran pers yang dikutip, Senin (22/3/2021). 

Dia menjelaskan, Teluk Jakarta yang dimuarai 13 sungai yang membelah kota Jakarta itu memiliki luas sekitar 514 km2 dan merupakan wilayah perairan dangkal dengan kedalaman rata-rata mencapai 15 meter. Perairan ini kerap menjadi rute dan destinasi atau tujuan para pemancing.

Menurut Ahmad, selama ini kapal ojek kayu atau perahu klotok di Kali Kresek yang kerap dijadikan transportasi para pemancing sudah lama beroperasi. Karena itu, diperlukan pembinaan kesadaran terhadap keselamatan dan keamanan secara terus menerus salah satunya melalui sosialisasi keselamatan pelayaran.

Dia menegaskan semua kapal termasuk kapal tradisional atau klotok yang mengangkut penumpang harus memiliki izin berlayar serta awak kapal yang sudah tersertifikasi, dimana perahu atau boatnya dilakukan pengukuran dan awak kapalnya disertifikasi.

"Selain itu, salah satu prosedur keselamatan pelayaran yang harus dipenuhi adalah ketersediaan life jacket atau jaket keselamatan di atas kapal yang sesuai dengan jumlah penumpang dan awak kapal. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir dampak buruk saat terjadi kecelakaan kapal atau hal tidak diinginkan lainnya,” ujarnya.

Ahmad menambahkan ajakan untuk mengutamakan keselamatan pelayaran juga sejalan dengan kampanye kolaboratif yang digaungkan Kementerian Perhubungan bertajuk Yuk Selamat Bersama. Salah satu tujuannya adalah menyadarkan semua pihak termasuk masyarakat umum bahwa keselamatan transportasi merupakan tanggung jawab bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper