Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menandatangani perjanjian kerja sama pemerintah dengan badan usaha proyek jalan lintas timur Riau pada kuartal II/2021.
Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Kementerian PUPR Akhmad Cahyadi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menerbitkan surat pemenang lelang. Adapun, lelang perservasi jalan tersebut dimenangi oleh PT Adhi Karya (Persero).
"Target penandatanganan perjanjian KPBU adalah April 2021," ucapnya kepada Bisnis, Jumat (19/3/2021).
Cahyadi mencatat pengerjaan preservasi tersebut akan dilakukan pada tiga ruas jalan, yakni Jl. Simpang Kayu Ara—Batas Kabupaten Pelalawan (3,6 kilometer), Jl Batas Pelalawan—Sikijang Mati (9,1 kilometer), dan Jl. Sikijang Mati—Simpang Lago (30,3 kilometer). Adapun, Adhi Karya juga akan memperbaiki empat unit jembatan di Jl. Sikijang Mati—Simpang Lago sepanjang 60 meter.
Selain itu, Cahyadi menyatakan bahwa badan usaha pelaksana proyek jalan lintas timur (jalintim) Riau juga ditugaskan untuk membangun satu unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor. Alhasil, lama konsesi yang didapatkan oleh Adhi Karya adalah 15 tahun dengan perincian 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa pengoperasian.
Walaupun panjang jalan yang dipreservasi lebih panjang dari jalintim Sumatra Selatan, nilai investasi yang dibenamkan pada preservasi jalintim Riau hanya mencapai Rp585,3 miliar. Adapun, investasi yang diserap oleh jalintim Sumatra Selatan mencapai Rp916,4 miliar.
Selain itu, nilai ketersediaan layanan (availability payment/AP) pada jalintim Riau juga lebih rendah dari jalintim Sumatra Selatan. Pada proyek preservasi jalan di Riau, nilai AP yang ditawarkan adalah Rp147 miliar atau lebih rendah 33,6 persen dari AP yang dimilki proyek jalintim Sumsel senilai Rp221,6 miliar.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk. Parwanto Noegroho mengatakan bahwa perseroan akan membentuk anak usaha untuk mengerjakan proyek jalintim di Provinsi Riau, yakni PT Adhi Jalintim Riau (AJR).
Di dalam PT AJR, emiten dengan kode saham ADHI ini memiliki porsi saham sebesar 99,84 persen. Sisanya, dimiliki oleh Koperasi Adhi Jasa Sejahtera. Modal dasar ditetapkan Rp75 miliar atau setara dengan 75.000 lembar saham.
Parwanto mengatakan bahwa dengan postur ekuitas ADHI saat ini, perseroan akan terus mencari peluang skema pembiayaan yang tidak akan menambah beban utang baik dengan bank konvensional maupun bank syariah.
Kegiatan investasi ini juga diharapkan mampu menambah nilai perusahaan dalam pengembangan preservasi jalintim Sumatra, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan infrastruktur jalan nasional.