Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menperin: Garam Impor Telah Melalui Proses Ketat

Total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton.
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pelaksanaan impor garam melewati proses yang ketat termasuk audit untuk verifikasi kebutuhan garam oleh para pelaku industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penentuan angka impor garam sendiri telah melewati proses audit langsung ke industri pengguna dan angkanya sudah sesuai dengan data BPS. Kemenperin selalu mengevaluasi impor garam industri setiap periode 3 bulan

"Kebutuhan impor meningkat karena ada tambahan investasi pada industri pengguna garam. Selain itu, terdapat peningkatan kebutuhan dari industri yang sudah ada," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (20/3/2021).

Agus menuturkan, total kebutuhan garam bagi sektor industri di tahun 2021 mencapai sekitar 4,6 juta ton. Kebutuhan terbesar ada pada industri makanan dan minuman, industri farmasi, industri kimia, serta industri pulp dan kertas. Pemenuhan kebutuhan bahan baku dan bahan penolong garam impor, katanya, mampu menciptakan nilai tambah bagi sektor-sektor tersebut.

Dia mencontohkan, industri kimia misalnya, mengimpor garam senilai US$54,8 juta dan mampu menciptakan nilai tambah dalam bentuk ekspor senilai US$12,5 miliar. Begitu juga dengan Industri Makanan-Minuman yang mengimpor garam senilai US$19,2 juta untuk bahan baku dan penolong industrinya, mampu mengekspor produk sektornya senilai US$31,1 miliar.

Agus menambahkan agar penyerapan garam rakyat dapat terus meningkat dan sektor industri mendapatkan jaminan pemenuhan bahan baku, perlu sinergi yang baik untuk meningkatkan kualitas garam produksi lokal.

"Ini adalah tugas lintas kementerian/lembaga untuk mendorong peningkatan kualitas garam lokal sehingga memenuhi standar kebutuhan industri,” ujarnya.

Tidak hanya volume, industri juga membutuhkan bahan baku garam dengan kualitas dan kepastian pasokan. Untuk beberapa sektor seperti Chlor Alkali Plant (CAP), farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, maupun aneka pangan, dibutuhkan garam berkualitas yang memenuhi Standar Nasional Indonesia.

Selanjutnya, industri juga membutuhkan kepastian pasokan dan kontinuitas sesuai dengan waktu produksi yang telah dijadwalkan.

“Hal ini untuk memastikan ketersediaan produk-produk industri di pasar,” imbuh Menperin.

Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono mengemukakan, garam masih menjadi barang yang strategis dengan 84 persen permintaan datang dari industri. Dari 84 persen tersebut, sebesar 53 persen berasal dari kebutuhan industri kimia atau sekitar 2,4 juta ton. Angka tersebut telah menghitung investasi baru yang dilakukan para pelaku industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper