Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sepanjang tahun 2021 hingga Februari, realisasi penerimaan pajak baik itu bruto maupun neto lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data DJP, pendapatan neto sampai Februari 2021 sebesar Rp144,93 triliun. Capaian tersebut mencapai 11,79 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Pertumbuhan penerimaan adalah sebesar minus 5,62 persen yoy [year on year/secara tahunan], lebih rendah dibandingkan pertumbuhan periode yang sama di tahun 2020 sebesar minus 4,56 persen,” tulis DJP dalam laporan yang dikutip Bisnis, Kamis (18/3/2021).
Meski mengalami kontraksi, pertumbuhan kumulatif hingga Februari lebih baik dibandingkan Januari yang mengalami kontraksi minus 15,32 persen.
Penerimaan yang meningkat pesat pada bulan lalu membuat kontraksi sepanjang 2021 hingga Februari tertahan. “Sementara itu, penerimaan bruto sebesar Rp183,91 persen tumbuh minus 6,04 persen,” papar laporan tersebut.
Realisasi penerimaan bruto juga lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu. Pada 2020, jumlahnya Rp195,74 triliun atau minus 0,98 dibandingkan tahun sebelumnya.