Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 Peserta Lulus Prakualifikasi Lelang Paket Perbaikan Jembatan

Pemenang tender proyek perbaikan jembatan tersebut akan memiliki masa konsesi hingga 12 tahun.
Jembatan Teluk Kendari Jembatan sepanjang 1,34 kilometer terentang di atas Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara dan menjadi ikon baru Kota Kendari. Jembatan Teluk Kendari memangkas waktu tempuh perjalanan, mengintegrasikan kawasan pertanian dan industri setempat./Twitter-@jokowirn
Jembatan Teluk Kendari Jembatan sepanjang 1,34 kilometer terentang di atas Teluk Kendari, Sulawesi Tenggara dan menjadi ikon baru Kota Kendari. Jembatan Teluk Kendari memangkas waktu tempuh perjalanan, mengintegrasikan kawasan pertanian dan industri setempat./Twitter-@jokowirn

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum da Perumahan Rakyat mengumumkan hasil prakualifikasi paket konstruksi perbaikan 37 Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa.

Pemerintah menetapkan empat peserta perbaikan jembatan tersebut, yakni PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Bukaka Teknik Utama (Persero) Tbk., PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan kerja sama operasi (KSO) antara PT Amata Karya (Persero), China Construction Eigth Engineering Division Corp. Ltd., dan RSU.

"Pada hari Kamis, Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana untuk Proyek KPBU kegiatan Penggantian adn/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa mengumumkan hasil prakualifikasi," seperti tertulis dalam surat resmi Kementerian PUPR, Kamis (18/3/2021).

Pendanaan proyek tersebut menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dengan cara pengembalian investasi menggunakan availability payment (AP) atau ketersediaan layanan.

Artinya, seluruh investasi konstruksi perbaikan 37 jembatan tersebut akan ditopang oleh badan usaha bersangkutan. Adapun, pemerintah akan membayarkan imbal balik menggunakan AP selama masa konsesi.

Sebelumnya, Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan bahwa pemenang tender proyek perbaikan jembatan tersebut akan memiliki masa konsesi hingga 12 tahun. Secara terperinci, masa konsesi tersebut terbagi atas 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa pengoperasian.

"Selama 2 tahun dari awal kontrak, dia [BUP] harus buat fisiknya. Kemudian, 10 tahun harus jamin jembatan itu performanya bagus sambil kami cicil [investasi pemenang tender] pakai AP," ucapnya.

Yudha mengatakan bahwa badan usaha pelaksana (BUP) dapat mengubah desain jembatan. Saat ini, seluruh jembatan yang akan diperbaiki tersebut memiliki desain Callender Hamilton.

Saat ini jumlah jembatan yang akan diperbaiki menjadi 37 unit karena pemerintah telah memperbaiki Jembatan Rembun di Pekalongan.

"Nanti ada badan usaha yang melaksanakan, mungkin sekitar 6 bulan desainnya [setelah menang tender]. Dia [BUP] buat desain sendiri, model jembatan sendiri," katanya.

Pada awal 2021, Kementerian PUPR mengumumkan ada 38 jembatan dengan total panjang sekitar 3.000 meter yang berada di dalam sistem jaringan jalan nasional dan jalur logistik nasional di Pulau Jawa, baik di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Penggantian dan/atau duplikasi jembatan CH tersebar di jalur pantai utara sebanyak 17 jembatan, lintas tengah 11 jembatan, lintas selatan 8 jembatan, dan jalur pantai selatan sebanyak 2 jembatan.

Kebutuhan penanganan 38 jembatan CH tersebut merupakan bagian dari mitigasi risiko akibat usia jembatan yang sudah tua dan overloading kendaraan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper