Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berencana untuk melakukan pembaharuan peta zona nilai tanah (ZNT).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar informasi yang disajikan dalam peta ZNT dapat lebih akurat.
"Dengan adanya peta ZNT ini informasi tanah dapat dimanfaatkan untuk pelayanan pertanahan dan sebagai referensi kebijakan yang berkaitan dengan nilai tanah," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (12/3/2021).
Menurutnya, peta ZNT ini harus dievalusi karena ada beberapa pengaduan terkait ini. Semua hal mengenai peta ZNT ini harus didiskusikan bersama agar Kementerian ATR/BPN bisa memperbaiki.
"Diharapkan informasi peta ZNT ini bisa mencerminkan ke harga yang sewajarnya dan kemudian bagaimana caranya agar informasi peta ZNT tidak mendorong harga tanah ke atas karena ini tidak bagus secara makro ekonomi," katanya.
Untuk diketahui, ZNT yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya, yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Pengadaan dan Pengembangan Pertanahan Tanah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto menuturkan jika informasi peta ZNT memang harus disempurnakan.
Memang kemampuan di daerah dalam menilai tanah masih sangat rendah sehingga diharapkan untuk membuat perhitungan yang lebih benar maka hal ini harus dijadikan program prioritas," tuturnya.