Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengusulkan agar wajib pajak high wealth individual (WP HWI) atau orang kaya dan kedudukannya sebagai pemilik manfaat/beneficial owner dari seluruh bisnis usaha yang dijalankan menjadi salah satu arah kebijakan pada rencana strategis dalam lima tahun ke depan.
Berdasarkan terbitan internal Laporan Kinerja DJP 2020, hal tersebut dilakukan karena besarnya potensi pajak di bidang tersebut. Ini juga diperkuat dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. 390/PJ/2020 yang terbit Oktober 2020.
“Kegiatan optimalisasi pengawasan WPS [WP strategis] di tahun 2021 akan diarahkan pada beberapa program, yaitu peningkatan kompetensi SDM pengawasan dan melanjutkan program penyempurnaan aplikasi Approweb,” tulis laporan tersebut.
Covid-19 berdasarkan terbitan mengubah pola perilaku masyarakat. Kegiatan yang dilakukan melalui tatap muka bergeser ke arah virtual yang memanfaatkan teknologi informasi.
Kegiatan tersebut melahirkan aktivitas-aktivitas ekonomi baru yang menghasilkan pendapatan bagi para pelakunya.
“Kegiatan pengawasan terhadap WP yang melakukan kegiatan tersebut untuk tahun 2021 antara lain WP perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam dan luar negeri, WP youtuber, selebgram, tiktoker, serta WP e-sport,” tulisnya.
Data SPT Tahunan yang berkualitas diharapkan memberikan input aplikasi pengawasan seperti Approweb dan complain risk managemen (CRM) yang akurat sehingga memberikan output analisis yang akurat.
Sementara itu, DJP selaku koordinator kelompok kerja analisa gabungan dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Anggaran akan melanjutkan kegiatan bersama tahun ini. Kolaborasi dimulai dari penetapan sektor dan WP hingga pelaksanaan monitoring tindak lanjut daftar sasaran analisis bersama tahun 2021 dan limpahan tahun sebelumnya.
“Selain itu pada tahun 2021 ditargetkan pembahasan revisi Keputusan Bersama Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai nomor KEP- 195/PJ/2018, KEP-181/BC/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Joint Analysis, dengan menambahkan Direktorat Jenderal Anggaran serta perubahan penanggung jawab (PIC) analisis data,” terang pada laporan kinerja.
Mengejar WP HWI adalah rencana aksi DJP dalam menggapai target penerimaan negara dari sisi pungutan. Sampai dengan tanggal akhir tahun 2020, realisasi penerimaan pajak Indonesia sebesar Rp1.069,98 triliun.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ditarget Rp1.198,82 triliun. Dengan begitu, persentase realisasi penerimaan pajak adalah 89,25 persen.