Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) memutuskan untuk mempercepat implementasi inklusi keuangan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Airlangga Hartarto, Ketua Harian DNKI sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pereknomian, mengatakan inklusi keuangan dilakukan dengan dua strategi utama.
“Pertama, mempercepat penyaluran kredit baik dari usaha mikro hingga usaha besar, dan kedua, meningkatkan layanan keuangan berbasis digital, seperti QRIS dan mobile banking. Kedua program tersebut selain dapat mencegah penularan Covid-19 juga sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi,” ungkap Airlangga dalam rapat koordinasi DNKI secara virtual, Senin (8/3/2021).
Menurut Airlangga, tingkat kepemilikan produk dan layanan keuangan di kalangan masyarakat tetap tinggi di kalangan masyarakat selama pandemi Covid-19. Hal tersebut ditandai oleh terus meningkatnya indeks inklusi keuangan, baik dari sisi kepemilikan dan penggunaan akun.
DNKI mencatat indeks kepemilikan akun meningkat 61,7 pada 2020 dibanding pada 2014 yaitu sebesar 31,3. Sementara indeks penggunaan akun/rekening meningkat dari 59,74 pada 2013 menjadi 81,4 pada 2020.
Data juga menunjukkan mencatat sebanyak 348 kegiatan edukasi keuangan terhadap sekitar 85.000 peserta telah terlaksana sepanjang 2020. Selain itu, kegiatan edukasi dan literasi keuangan syariah yang juga kian gencar seiring perlindungan konsumen yang lebih optimal.
Pembukaan rekening bank yang dilakukan hanya pada Bulan Inklusi Keuangan bahkan melonjak sampai 789.025 rekening baru.
Adapun, kepemilikan akun uang elektronik meningkat sampai 13,8 juta dan 5,1 juta merchant di seluruh Indonesia telah menerapkan QRIS, sebagian besar adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sementara itu, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga membantu percepatan inklusi keuangan. Misalnya, rasio penyaluran kredit UMKM oleh bank umum mencapai 19,8 persen, sementara realisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp196,42 triliun, atau setara 103,3 persen, dari target Rp190 triliun.
Dalam Rapat Koordinasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), DNKI menargetkan indeks inklusi keuangan tahunan 2021-2024 masing-masing sebesar 82 pada tahun 2021, 85 pada tahun 2022, 88 pada tahun 2023 dan 90 pada tahun 2024.
Airlangga mengatakan hal tersebut untuk memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 114/ 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
“Kami tetapkan Perpres baru SNKI untuk memacu kenaikan penggunaan dan kepemilikan layanan keuangan formal, yang berpotensi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.