Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! Pemerintah Bakal Beri Keringanan Royalti Nikel Kadar Rendah

Rencana pemberian insentif tersebut ditujukan untuk mendorong pengembangan baterai kendaraan listrik di Indonesia.
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id
Kegiatan operasional pertambangan anggota MIND ID./mind.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif mengenai pengurangan royalti untuk bijih nikel kadar rendah.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Septian Hario Seto dalam sebuah webinar, Senin (8/3/2021).

"Ada spesifik yang sedang kami susun. Pertama adalah pengurangan royalti bijih limonite, bijih nikel kadar rendah yang 1,1 [persen], 1,2, yang tidak bisa digunakan untuk proses pembuatan nikel pig iron atau stainless steel. Ini bisa digunakan untuk proses high pressure acid leaching [HPAL]," ujar Septian.

Rencana pemberian insentif tersebut ditujukan untuk mendorong pengembangan baterai kendaraan listrik di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga tengah mendorong agar produksi baterai kendaraan listrik dalam negeri nantinya juga berasal dari sumber energi yang rendah emisi, seperti dari energi surya dan hidro. Hal ini melihat kecenderungan investor yang mulai menyadari penggunaan energi hijau dalam proses produksinya.

"Ke depannya saya lihat dari Eropa mungkin akan menerapkan life cycle assessment. Misal, mobil listrik di-assess baterainya dibikin di mana, pakai energi apa?," tutur Septian.

Sebelumnya, Group CEO Mining and Industry Indonesia (MIND ID) Orias Petrus Moedak menilai perlu ada insentif khusus untuk komoditas nikel kadar rendah yang akan dimanfaatkan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik.

Menurutnya, pemberian insentif bisa dilakukan seperti halnya insentif pada komoditas batu bara yang dimanfaatkan untuk program hilirisasi. Guna mendorong hilirisasi batu bara, melalui Undang-Undang tentang Cipta Kerja pemerintah memberikan insentif berupa pengenaan royalti hingga 0 persen terhadap batu bara yang digunakan untuk program hilirisasi.

"Ada baterai EV, mobil listrik, dan sebagainya, ini kan pemanfaatan nikel kadar rendah. Kalau batu bara kan sudah ada itu iuran produksi 0 persen. Tapi apakah ini akan berlaku untuk nikel kadar rendah?," ujar Orias dalam webinar Sosialisasi Kebijakan Mineral dan Batubara Indonesia, Kamis (11/02/2021).

Orias menuturkan bahwa dengan adanya program pengembangan baterai kendaraan listrik yang gencar didorong oleh pemerintah, komoditas nikel kadar rendah kini menjadi istimewa. Sebelumnya, nikel kadar rendah hanya dianggap sebagai ikutan dan tidak banyak dimanfaatkan.

Dengan semakin meningkatnya pemanfaatan nikel kadar rendah ke depan, Orias menilai kebijakan terkait royalti nikel dan pajak lain terkait perlu dikaji pemerintah.

"Sekarang kita manfaatkan itu. Apakah perlu ada iuran produksi, pajak, dan lain-lain terkait yang perlu disesuaikan? Saya rasa kebijakan menyangkut ini harus diperhatikan juga, harus masuk ke kebijakan minerba," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper