Bisnis.com, JAKARTA – Tiga perusahaan hilirisasi nikel yang berada di bawah naungan Harita Nickel secara resmi mengelola kawasan berikat yang terletak di Kawasi, Halamahera Selatan.
Acara seremoni peresmian tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Selasa (2/3/2021).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bambang Hermawan mengungkapkan pengelolaan kawasan berikat tersebut diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, khususnya dari sisi ekspor.
"Kawasan Berikat Harita Nickel ini hadir di Malut dan semoga akan terus berlanjut ke kawasan berikat lainnya. Kehadiran kawasan berikat ini menunjukkan bahwa Malut adalah tempat untuk investasi. Kami siap memberi kemudahan-kemudahan kepada investasi yang baik. Ini tidak boleh terhenti sampai di sini dan harus memicu investasi lainnya,” katanya, dikutip dalam keterangan resminya.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku Erwin Situmorang menjelaskan kawasan berikat itu akan meningkatkan investasi di Maluku Utara dan memberikan efek berganda kepada masyarakat sekitar kawasan. Ke depan, dia berharap Provinsi Maluku Utara dapat menyerap investasi lebih besar untuk meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan.
“Tujuan kami adalah memudahkan investasi. Kawasan berikat ini merupakan kolaborasi dari Bea Cukai dan Pajak yang akan memudahkan penerima fasilitas," ungkapnya.
Baca Juga
Sementara itu, Perwakilan Manajemen Harita Nickel Donald Hermanus menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah dan Bea Cukai atas dukungan yang diberikan selama ini.
Donald menambahkan dengan kepercayan yang diberikan pemerintah, pihaknya akan tetap menjalankan operasi sesuai dengan prosedur dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kawasan berikat ini akan sangat bermanfaat bagi kami yang berinvestasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Malut," ujarnnya.