Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Bank-bank Ini Mulai Menyalurkan Dana FLPP untuk Rumah MBR

Lima bank mulai merealisasikan penyaluran daa FLPP untu mendorong rogram pembangunan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR
Perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan lima bank telah mulai menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun ini.

Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan lima bank penyalur dana FLPP perdana ini untuk tahun ini dimulai oleh BRI sebanyak 176 unit, disusul oleh Bank Kalsel 3 unit, Bank BJB 44 unit, Bank Jambi 52 unit, dan Bank Jambi Syariah 5 unit.

“Sebelumnya BNI syariah dan BRI Syariah sudah menjadi bank pelaksana FLPP, ke depan dengan adanya merjer akan menjadi satu. Saat ini masih menunggu proses nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan PPDPP," ujar Arief pada Kamis (18/2/2021).

Dia juga mengatakan bahwa Bank DKI juga sedang dalam proses pembahasan kerja sama dengan PPDPP sehingga akan ada perubahan jumlah bank pelaksana.

Tahun ini bank pelaksana FLPP berjumlah 38 bank yang terdiri dari 9 bank nasional dan 29 bank pembangunan daerah. Ke depan diperkirakan terjadi perubahan bank pelaksana karena terjadi merjer antara BNI Syariah, BRI Syariah dan Bank Mandiri Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia.

Dana FLPP mulai bergulir untuk tahun 2021 telah tersalurkan sebanyak 280 unit senilai Rp30,51 miliar per Selasa (16/2/2021) dari total target 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun.

Arief menyatakan tingginya target penyaluran dana FLPP tahun ini mengharuskan bank pelaksana FLPP bekerja lebih keras dalam mengoptimalkan penyaluran.

Di sisi lain, dia mengingatkan pula kepada pengembang agar tetap memperhatikan kualitas hunian yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper