Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat memberikan bantuan berupa subsidi tarif untuk Kereta Api Bandara demi kemudahan para pelanggan.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo saat menerima bantuan subsidi tarif sebesar Rp3,4 triliun untuk KA kelas ekonomi, serta penandatanganan Kontrak Penugasan Kewajiban Pelayanan Publik Service Obligation (PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021 antara Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan PT KAI yang digelar di Stasiun Tugu, Yogyakarta.
"Kami berharap untuk selanjutnya agar mendapatkan penugasan yang sama untuk Kereta Api Bandara dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan bepergian dari dan ke bandara," ujarnya, Minggu (14/2/2021).
Menanggapi itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan pemberian subsidi bagi KA Bandara akan sulit dilakukan mengingat anggaran tahun ini yang banyak dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Tahun anggaran yang akan datang kemungkinan bisa asal sudah ada kajiannya," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (14/2/2021).
Menurut Djoko, bila KA Bandara disubsidi, maka ada kemungkinan kereta akan berhenti di setiap stasiun layaknya KA Perkotaan yang beroperasional menuju bandara.
Baca Juga
Namun dia meminta, bila pemerintah memberikan bantuan subsidi bagi KA Bandara, maka harga tiketnya jangan disamakan dengan bus bandara yang tidak dapat subsidi. Tarifnya, harus lebih tinggi karena kalau tidak, dikhawatirkan pengguna bus beralih ke KA Bandara.
Djoko tidak menampik pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap penurunan jumlah penumpang dari semua bisnis angkutan umum termasuk KA Bandara. Namun, jika keadaan normal atau di luar pandemi, sebenarnya KA Bandara masih punya pangsa sendiri.