Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) memilih tak mempersoalkan bantahan dari perusahaan penyewaan pesawat asal Kanada Nordic Aviation Capital yang meminta agar perusahaan tetap memenuhi komitmen kontraktualnya atas pesawat Bombardier CRJ-1000.
Nordic lewat pernyataan resminya mengatakan telah melanjutkan negosiasi terkait dengan sewa pesawat tersebut tetapi belum ada kesepakatan. Bahkan Nordic menyebutkan sampai saat ini tidak ada pemberitahuan penghentian kontrak yang diterima, sehingga maskapai pelat merah tersebut wajib memenuhi komitmen kontraktualnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pernyataan resmi Nordic tersebut merupakan hak yang sah untuk dilakukan perusahaan tersebut. Namun, maskapai pelat merah tersebut telah memutuskan mengambil langkah memutuskan kontrak lebih awal atau early termination sambil menanti perkembangan situasi terbaru.
“Kami biarkan saja dulu ya. Itu menjadi hak mereka untuk berkomentar dan memberikan tanggapan,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat (12/2/2021).
Irfan telah menegaskan negosiasi tersebut memang tak berjalan mulus. Namun mengingat operasi pesawat yang setelah digunakan tak sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia yang berakibat kepada kerugian yang terus dialami GIAA.
Maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut tak memungkiri, pemberhentian secara sepihak ini menciptakan konsekuensi. GIAA secara profesional siap mengantisipasinya.
Baca Juga
Garuda mengalami kerugian operasional hingga US$30 juta per tahun selama mengoperasikan pesawat tersebut kurang lebih 7 tahun. Padahal tarif sewa untuk 12 pesawat tersebut mencapai US$27 juta.
Irfan juga telah mengkalkulasikan dengan langkah early termination kepada Nordic yang sebetulnya jatuh tempo pada 2027, justru bisa melakukan penghematan hingga lebih dari US$220 juta.