Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah membagikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM sepanjang 2020.
BPUM atau juga dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai untuk pelaku UMKM (BLT UMKM) Rp2,4 juta ini merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Bantuan ini disalurkan melalui Bank BRI, BNI, dan juga Bank Syariah Mandiri yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Dikutip dari Twitter Kementerian Koperasi dan UKM pada Rabu (10/2/2021), program bantuan presiden ini terbukti membantu UMKM untuk bertahan dan bangkit.
"Dari hasil survei Bank BRI bersama BRI Research Institute, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) terbukti telah membantu UMKM untuk bertahan dan bangkit," cuit akun Twitter @KemenkopUKM seperti dikutip, Rabu (10/2/2021).
Sementara itu, Survei yang dilakukan Bank BRI ini dilakukan terhadap 3.043 nasabah pemilik usaha mikro penerima BPUM yang tersebar di 20 provinsi utama sentra UMKM.
Dikutip melalui laman resmi Bank BRI pada Rabu (10/2/2021) hingga akhir Desember 2020 Bank BRI telah menyalurkan BPUM kepada 7,8 juta penerima dengan jumlah dana Rp18,7 triliun.
Melalui 3.043 nasabah yang disurvei, BRI menemukan sebanyak 89,7 persen responden masih beroperasi sebelum memperoleh dana BPUM. Sementara itu, sisanya terpaksa menutup sementera usahanya.
Berdasarkan hasil survei, 44,8 persen UMKM responden yang masih beroperasi sebelum BPUM dibagikan mengaku kapasitas dan kinerja usahanya meningkat setelah memperoleh dana BPUM. Sedangakan 51,5 persen UMKM responden yang tutup sementara, usahanya kembali beroperasi setelah memperoleh dana BPUM.
masa penyaluran BPUM awalnya berakhir pada akhir Januari 2021. Setelah diperpanjang, pemerintah berharap masyarakat untuk lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
Untuk menghindari kerumunan, penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta bisa mengecek status bantuan yang diterima terlebih dahulu melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Pelaku UMKM atau penerima bantuan kemudian dapat masuk ke halaman muka atau home dengan memilih "BPUM" - "Cek Data BPUM".
Setelah di klik, Anda cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar lalu tekan "Proses Inquiry". Anda bisa langsung mengetahui sukses atau tidak pengajuan Banpres BPUM Rp2,4 juta.