Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo menyebut dermaga eksekutif Pelabuhan Merak harus dijalankan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo.
Dia menjelaskan keinginan yang dimaksud adalah dermaga tersebut harus diperuntukkan untuk kapal-kapal yang memenuhi syarat eksekutif, seperti kapasitas besar, kecepatan tinggi, dan mempunyai fasilitas yang dibatas standar kapal reguler. Hal itu disampaikan Khoiri menyikapi upaya monopoli yang dilakukan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai satu-satunya operator penyeberangan di Dermaga 6 atau eksekutif lintasan Merak-Bekauheni.
"Seharusnya sesuai keinginan Presiden, dermaga eksekutif diperuntukkan untuk kapal-kapal yang menenuhi syarat eksekutif. Justru [saat ini] kapal-kapal dengan kualifikasi yang dibutuhkan tidak dapat melayani di dermaga eksekutif karena dimonopoli oleh ASDP," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (8/2/2021).
Khoiri menjelaskan Dermaga 6 Merak yang dibangun dengan dana APBN dan dilanjutkan dengan tambahan dana PMN sebesar Rp1 triliun dimaksudkan untuk menambah kurangnya dermaga karena banyaknya kapal yang menganggur menunggu antrean dermaga.
Namun dia menyayangkan, ASDP sebagai perusahaan pengelola pelabuhan penyeberangan yang seharusnya fokus memberikan layanan pelabuhan akhirnya justru lebih mementingkan kelompok usahanya sendiri dengan memonopoli penggunaan Dermaga 6, sehingga saat ini banyak kapal-kapal swasta yang secara kualifikasi jauh lebih baik tidak bisa lagi melayani di dermaga eksekutif tersebut.
"Ini merupakan dampak negatif bila ada perusahaan yang melakukan perangkapan fungsi sebagai pengelola pelabuhan sekaligus pengelola perusahaan operator penyeberangan," katanya.
Baca Juga
Melihat fenomena tersebut, Khoiri meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun langsung menangani masalah ini. Presiden yang sangat aktif membangun bangsa dan menginginkan keadilan demi kesejahteraan ujarnya, juga pasti akan terkejut melihat kondisi perseroan BUMN yang masih menjalankan praktek monopoli yang jelas tidak sesuai undang-undang.
Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga meminta Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi ASDP sebagai satu-satunya operator kapal penyeberangan di dermaga eksekutif lintasan Merak-Bakauheni.