Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai penerapan kebijakan plat kendaraan bermotor Ganjil Genap belum sepenuhnya mampu mengatasi masalah kemacetan di DKI Jakarta dan diharapkan segera diganti dengan kebijakan jalan berbayar (electronic road pricing/ERP).
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan kebijakan pelat kendaraan bermotor Ganjil Genap tersebut kurang memberikan kontribusi mengatasi kemacetan lalu lintas karena warga malah cenderung membeli kendaraan bermotor yang berbeda plat nomor kendaraan.
"Juga ada upaya pemalsuan plat nomor kendaraan bermotor bagi yang belum sanggup membeli kendaraan bermotor," katanya, Senin (8/2/2021).
Menurut Djoko, penerapan ERP lebih efektif, sebab dapat mendatangkan uang dan tidak perlu adanya petugas di lapangan.
Selain itu dia menambahkan, penegakan hukum dengan bantuan teknologi informasi (electronic traffic law enforcement atau ETLE) sangat membantu meringankan petugas kepolisian lalu lintas sehingga tidak harus ke lapangan lagi. Penegakan hukum pelanggar lalu lintas seperti ini katanya lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi, lanjutnya, sejumlah daerah sudah memiliki perangkat pengatur lalu lintas kota yang difasilitasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sejak 2009 berupa ATCS (Area Traffic Control System) dan sekarang sudah berkembang menjadi ITS (Inteligent Transport System).
Baca Juga
"Dengan sudah tersedianya peralatan pendukung di daerah, program ETLE sudah dapat dilaksanakan hingga ke daerah," tuturnya.
Meski begitu, Djoko memuji keberhasilan Jakarta dalam lima tahun terakhir yang mengalami perbaikan signifikan untuk sektor transportasinya, seperti memiliki Bus TransJakarta, LRT dan MRT, juga adanya inovasi Program JakLingko yang memberikan pelayanan bagus bagi mobilitas masyarakat. Dia berharap keberhasilan ini dapat menginspirasi dan ditiru oleh daerah lain.